BKN: Penetapan NIP CPNS Paling Lambat 10 Mei, PPPK 1 Juni 2025

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mempercepat pembentukan Nomor Induk pegawai (NIP) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Dalam keterangan resminya, BKN menjelaskan usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 10 Mei 2025. Hal ini mempertimbangkan Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

"Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk Badan Kepegawaian Negara (BKN)," dalam Surat kepala BKN dikutip Rabu (19/3/2025).

Sementara penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.

Adapun untuk nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat tanggal 10 September 2025. Hal ini mengingat pengangkatan PPPK akan dipercepat menjadi Oktober 2025.

"Bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk CPNS dan/atau PPPK dengan TMT tetap dilanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja," tulisnya

Sebelumnya, Pemerintah Presiden Prabowo memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Jadwal ini berubah dari sebelumnya CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Percepatan ini dilakukan setelah adanya protes dari para CPNS dan PPPK.

Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada," ujar Prasetyo.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Dampak Ekonomi & Sosial Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK

Next Article Siap-siap! Seleksi CPNS Kembali Buka 2025

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |