Jakarta, CNBC Indonesia - Tak semua negara mewajibkan warganya membayar pajak penghasilan. Ada sejumlah negara yang benar-benar membebaskan pajak pribadi, dari surga tropis di Karibia hingga negara kaya minyak di Timur Tengah.
Menurut laporan The Economic Times, sedikitnya ada 11 negara yang tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi sepanjang 2025. Mulai dari Bahamas dan Vanuatu hingga Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain, semuanya menawarkan keuntungan besar bagi ekspatriat dan investor yang ingin "menikmati 100% hasil kerja mereka".
1. Bahamas
Bahamas menawarkan kemewahan dan iklim tropis tanpa pajak penghasilan. Investor bisa memperoleh izin tinggal cepat bila membeli properti minimal sekitar Rp12 miliar. Meski biaya hidup tinggi, gaya hidup tepi pantai dan stabilitas politik menjadikannya favorit orang kaya dunia.
2. Bahrain
Bahrain tak mengenakan pajak penghasilan dan memberi opsi izin tinggal permanen lewat investasi properti sekitar Rp8,5 miliar. Melalui program Golden Residency, investor mendapat visa 10 tahun yang dapat diperpanjang. Prosesnya online, biayanya relatif rendah, dan negaranya ramah ekspatriat.
3. Bermuda
Tak ada pajak penghasilan di Bermuda, tetapi perusahaan wajib membayar pajak penggajian yang kadang dipotong dari gaji. Negara ini cocok bagi profesional global jangka pendek, dengan pantai pasir merah muda dan tingkat keamanan tinggi.
4. Brunei
Warga Brunei menikmati layanan kesehatan dan pendidikan gratis tanpa pajak penghasilan. Namun, izin tinggal dan kewarganegaraan sangat sulit karena memerlukan persetujuan kerajaan.
5. Kepulauan Cayman
Negara Karibia ini tak mengenakan pajak penghasilan, pajak properti, atau pajak keuntungan modal. Untuk tinggal, Anda perlu investasi sekitar Rp19 miliar dan memiliki penghasilan tahunan minimal Rp2,3 miliar. Setelah lima tahun, Anda bisa mengajukan kewarganegaraan.
6. Kuwait
Penduduk Kuwait menikmati gaji besar tanpa pajak penghasilan berkat kekayaan minyak. Meski begitu, izin tinggal permanen dan kewarganegaraan hampir mustahil didapat. Sekitar dua pertiga penduduknya adalah ekspatriat.
7. Monaco
Monaco di Eropa terkenal sebagai "surga pajak" bagi miliarder. Tak ada pajak penghasilan, tapi calon penduduk harus menaruh deposito minimal Rp8 miliar di bank Monaco dan memiliki tempat tinggal tetap.
8. Maladewa
Maladewa tidak memungut pajak penghasilan untuk mayoritas penduduk, tetapi kewarganegaraan hanya untuk Muslim Sunni. Tak ada program residensi untuk warga asing, sehingga cocoknya untuk liburan mewah, bukan menetap.
9-10. Oman dan Qatar
Kedua negara ini bebas pajak penghasilan dan memiliki kualitas hidup tinggi. Oman mulai membuka visa investasi untuk menarik modal asing, sementara Qatar memberi izin tinggal permanen bagi yang sudah menetap legal selama 20 tahun dan memenuhi syarat finansial.
Hidup Bebas Pajak Bukan Berarti Murah
Meski menggoda, kebanyakan negara bebas pajak mensyaratkan investasi besar atau penghasilan tinggi. Sebagian juga punya biaya hidup sangat mahal, seperti Monaco, Cayman Islands, dan Bermuda.
Ahli keuangan menilai, sebelum pindah ke negara semacam itu, penting untuk memahami regulasi izin tinggal dan biaya hidup riil agar kebebasan pajak tak berubah jadi beban baru.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar 6 Tim Lolos Babak Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 hours ago
1
















































