Video: PNS Dilarang Keras Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

3 weeks ago 12
CNBC Indonesia News Video News

Video

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia

27 March 2025 15:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah pusat dan daerah melarang keras aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 27/03/2025) berikut ini.



Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |