Ultimatum Free Float 15%, Apa Kabar Rencana IPO Tahun Ini?

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2026 kini memasuki Februari. Memasuki bulan kedua tahun ini, belum ada satupun perusahaan yang sudah melantai atau mencatat initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

Padahal, target IPO tahun ini akan lebih banyak dari 2025. Kini calon emiten yang akan IPO semakin sulit usai Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menaikkan ketentuan batas minimal free float saham dari sebelumnya 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya regulator pasar modal untuk memperdalam likuiditas, meningkatkan kualitas perdagangan, serta memperkuat struktur pasar saham domestik.

Free float sendiri merupakan porsi saham yang dimiliki oleh publik, di luar kepemilikan pengendali dan pihak internal perusahaan. Dengan peningkatan batas minimal tersebut, perusahaan yang ingin melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham (IPO) kini diwajibkan melepas saham ke publik dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap sejumlah tantangan struktural di pasar modal, terutama terkait likuiditas saham yang rendah pada sebagian emiten. Saham dengan free float kecil cenderung memiliki volume transaksi terbatas dan rentan terhadap volatilitas harga yang tajam.

Dengan free float yang lebih besar, diharapkan:

  • Perdagangan saham menjadi lebih aktif dan efisien

  • Risiko manipulasi harga dapat ditekan

  • Daya tarik saham bagi investor institusi meningkat

  • Peluang masuk ke dalam indeks saham menjadi lebih terbuka

Secara umum, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional.

Bagi calon emiten, kenaikan batas free float ini menghadirkan konsekuensi strategis. Perusahaan kini harus melepas minimal 15% sahamnya kepada publik saat IPO, dua kali lipat dari ketentuan sebelumnya.

Bagi perusahaan besar yang memang membutuhkan pendanaan signifikan, ketentuan ini relatif tidak menjadi hambatan. Bahkan, pelepasan saham yang lebih besar dapat membantu meningkatkan perolehan dana serta memperluas basis investor.

Namun demikian, bagi perusahaan keluarga atau perusahaan skala kecil dan menengah, aturan baru ini berpotensi menjadi tantangan. Melepas porsi saham yang lebih besar berarti terjadi dilusi kepemilikan yang lebih tinggi bagi pemegang saham pengendali. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat memengaruhi struktur kontrol perusahaan.

Selain itu, perusahaan yang berniat melakukan IPO bukan semata untuk menghimpun dana besar, melainkan untuk meningkatkan reputasi atau akses pembiayaan jangka panjang, kini perlu menyesuaikan strategi permodalannya agar memenuhi ketentuan free float yang lebih tinggi.

Di sisi lain, pasar diperkirakan akan merespons positif kebijakan ini dalam jangka panjang. Free float yang lebih besar biasanya berkorelasi dengan likuiditas yang lebih baik dan stabilitas harga yang lebih terjaga. Hal ini juga dapat meningkatkan partisipasi investor institusi, termasuk investor asing, yang cenderung mempertimbangkan faktor likuiditas dalam pengambilan keputusan investasi.

Dengan demikian, meski aturan baru ini dapat meningkatkan standar dan tantangan bagi sebagian calon emiten, kebijakan tersebut juga diyakini mampu memperkuat fondasi pasar modal nasional secara keseluruhan.

Kami memantau setidaknya dalam lima tahun terakhir (2020-2025) setiap bulan Januari sudah ada gelombang emiten baru yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dari periode itu minimal sekali ada dua emiten yang sudah IPO dan maksimal ada enam emiten. Awal tahun secara historis mengindikasikan bulan yang aktif untuk perusahaan launching di bursa, bahkan di tengah dinamika pasar yang berubah-ubah.

Namun memasuki Februari 2026, dinamika itu belum terulang. Sampai akhir Januari bahkan awal Februari belum terlihat tanda-tanda emiten baru yang resmi melantai di bursa pada bulan tersebut, padahal secara historis Januari selalu memunculkan IPO.

Sebagai informasi, BEI menetapkan target sekitar 50 perusahaan melakukan IPO pada 2026. Target ini ditetapkan sebagai bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI 2026, dengan fokus tidak hanya pada jumlah tetapi juga pada kualitas emiten, termasuk lighthouse companies (emiten besar dengan kapitalisasi signifikan).

Target itu setara dengan sekitar 50 pencatatan saham baru, lebih tinggi dibanding target tahun sebelumnya yang awalnya dipatok 45 perusahaan. Namun pada 2025 target itu direvisi turun sebelum akhirnya tidak sepenuhnya terealisasi.

Realita-nya jumlah saham yang launching perdana di bursa pada tahun lalu hanya sebanyak 26 perusahaan. Sejauh ini untuk IPO 2026, ada tujuh emiten sudah masuk pipeline, rinciannya ada lima perusahaan beraset besar di atas Rp250 miliar, sisanya aset menengah dan kecil.

Sektor yang dominan dalam pipeline antara lain: keuangan (2 perusahaan), bahan baku, energi, industri, teknologi, serta logistik.

Pipeline IPO menggambarkan perusahaan-perusahaan yang sedang dalam proses persiapan pencatatan (misalnya penyusunan prospektus, review OJK/BEI, administrasi). Mereka belum final IPO, sehingga belum muncul sebagai realisasi pencatatan saja hingga Januari 2026.

Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |