Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, bahwa impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta sudah tiba, sejak 24 September 2024.
Juru Bicara Menteri ESDM, Dwi Anggia menjabarkan bahwa kuota tambahan impor BBM untuk Badan Usaha Swasta sesua dengan spesifikasi dan kualitas yang dibutuhkan dalam hal ini BBM Murni atau base fuel.
"Kuota impor tambahan untuk SPBU Swasta itu sudah tiba di Tanah Air, tepatnya pada 24 September kemarin, sesuai dengan spesifikasi yang mereka butuhkan, dengan base fuel, kemudian speknya, kualitasnya, minta sesuai yang mereka lakukan selama ini di atas Lemigas, bahkan dengan standar internasional," terang Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).
Terkait pengadaan BBM itu, joint surveyor dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga yang sangat terbuka. Adapun Pertamina dipastikan tidak mengambil keuntungan.
Selanjutnya, yang penting saat ini, kata Anggia, bagaimana produk BBM tersebut bisa sampai kepada masyarakat.
"Untuk melayani konsumen. Nah ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu, menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya, sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," jelas Anggia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Migrasi Besar-Besaran Penikmat BBM Subsidi, Segini Jumlahnya