Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti tidak hanya untuk bijih nikel saja, namun hingga produk turunan nikel, seperti nikel matte, feronikel, hingga nickel pig iron (NPI).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengaku bahwa pemerintah bakal mengerek tarif royalti bijih nikel dari yang berlaku saat ini sebesar 10% menjadi 14%-19%.
"Ya, kira-kira seperti itu," kata Tri saat ditanya apa benar royalti bijih nikel akan naik menjadi 14%-19%, saat ditemui usai acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa selain bijih nikel, produk turunan seperti nikel matte dan feronikel juga akan mengalami kenaikan royalti. Namun demikian, kenaikan royalti ini menurutnya akan berlaku skema progresif, disesuaikan dengan kenaikan harga.
"Tapi progresif-progresif. Nanti ada beberapa memang untuk nikel matte meningkat juga, untuk feronikel meningkat, produk turunan juga meningkat," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah merevisi aturan terkait royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba). Hal ini tak lain untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan untuk penerimaan negara.
Setidaknya terdapat enam komoditas tambang yang masuk dalam daftar revisi kenaikan tarif royalti, antara lain batu bara, timah, emas, perak, tembaga, hingga nikel.
Lantas, berapa saja besaran rencana kenaikan tarif royalti tambang tersebut? Berikut bocoran dari dokumen usulan revisi royalti minerba yang diterima CNBC Indonesia:
Batu bara:
Saat ini berlaku tarif progresif sesuai Harga Batu Bara Acuan (HBA) dan tarif PNBP IUPK 14%-28%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti naik 1% untuk HBA lebih dari sama dengan US$ 90 per ton sampai tarif maksimum 13,5%. Lalu, tarif IUPK 14%-28% dengan perubahan rentang tarif (Revisi PP no.15/2022).
Nikel:
Bijih nikel: Saat ini berlaku single tarif bijih nikel 10%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 14%-19%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 40%-90% dari tarif yang berlaku saat ini.
Nikel matte: Saat ini berlaku single tarif nikel matte 2% dan windfall profit ditambah 1%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 4,5%-6,5% dan windfall profit dihapus. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 125%-225% dari tarif yang berlaku saat ini.
Feronikel: Saat ini berlaku single tarif ferro nikel 2%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 5%-7%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 150%-250% dari tarif yang berlaku saat ini.
Nickel pig iron (NPI): Saat ini berlaku single tarif nikel pig iron (NPI) 5%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 5%-7%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 0%-40% dari tarif yang berlaku saat ini.
Tembaga:
Bijih tembaga: Saat ini berlaku single tarif bijih tembaga 5%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 10%-17%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 100%-240% dari tarif yang berlaku saat ini.
Konsentrat tembaga: Saat ini berlaku single tarif konsentrat tembaga 4%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 7%-10%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 100%-250% dari tarif yang berlaku saat ini.
Katoda tembaga: Saat ini berlaku single tarif katoda tembaga 2%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif 4%-7%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 100%-250% dari tarif yang berlaku saat ini.
Emas:
Saat ini berlaku tarif progresif mulai dari 3,75%-10%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti bersifat progresif mulai dari 7%-16%.
Perak:
Saat ini berlaku single tarif 3,25%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti single tarif 5%.
Platina:
Saat ini berlaku single tarif 2%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif royalti single tarif 3,75%.
Timah:
Logam timah: Saat ini berlaku single tarif 3%. Dalam revisi aturan, rencananya tarif bersifat progresif mulai dari 3%-10%. Sehingga besaran kenaikan tarif sekitar 0%-233% dari tarif yang berlaku saat ini.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nasib Mineral Strategis di Tengah Gejolak Geopolitik
Next Article Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, Pengusaha Ibaratkan Terkena Badai