Sebelum Angkat CASN 2024, Instansi Wajib Penuhi 7 Syarat Ini

15 hours ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK.

Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing K/L/Pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.

"Sebelum melakukan proses pengangkatan, tiap instansi pemerintah harus memenuhi semua tahap dan syarat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rini dikutip Selasa (18/3/2025).

Adapun 7 syarat yang dipenuhi instansi sebelum mengangkat CASN 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus
  2. Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  3. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
  4. Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK
  5. Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
  6. PPK menetapkan keputusan pengangkatan ASN
  7. Instansi telah menyiapkan anggaran.

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Dampak Ekonomi & Sosial Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK

Next Article BKN: Honorer Tak Lolos Seleksi CPNS & PPPK Tahap I Tetap Bisa Jadi ASN

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |