Gara-gara iPhone, RI Dicap Jadi Negara Terburuk Soal Regulasi Dagang

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Tholos Foundation lembaga think tank yang fokus pada riset soal keterbukaan ekonomi baru saja merilis International Trade Barriers Index 2025. Indonesia dikategorikan sebagai negara yang paling buruk dalam indeks itu karena terlalu berbelitnya regulasi perdagangan.

Trade Barrier Index atau TBI itu sendiri merupakan indeks global yang membandingkan antara tingkat keterbukaan dan hambatan perdagangan antarnegara. Indeks ini mengukur hambatan perdagangan langsung dan tidak langsung terhadap 122 negara yang mempengaruhi 97% PDB global dan 80% populasi dunia.

Hambatan perdagangan langsung yang dinilai oleh TBI terbagi dalam tiga kategori: Tarif, Hambatan Non-Tarif (NTB), dan Pembatasan Layanan. Sedangkan hambatan tidak langsung terkait kinerja logistik, hak cipta, pembatasan perdagangan digital, dan keanggotaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA).

Dalam TBI itu, Indonesia masuk ke dalam peringkat terburuk, yakni peringkat 122 dari 122 yang masuk ke dalam peringkat indeks. Peringkat pertama TBI diduduki oleh Hong Kong, diikuti posisi kedua Singapura, ketiga Israel, empat ialah Kanada, dan lima ialah Jepang. Amerika Serikat duduk di peringkat ke 61, sedangkan China peringkat ke 114.

"Indonesia berada di peringkat terakhir, tapi justru ini menunjukkan potensi yang luar biasa. Ada harapan besar terhadap pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto," kata Philip Thompson kata Policy Analyst Tholos Foundation Philip Thompson saat acara peluncuran indeks di sela acara Innovation Summit Southeast Asia 2025.

Buruknya peringkat Indonesia dalam indeks itu salah satunya disebabkan sorotan permasalahan hambatan perdagangan Iphone 16 di Indonesia yang membuat angka komponen indeks, yakni services restrictions atau pembatasan layanan yang diberlakukan terhadap penjualan Iphone 16.

"Indonesia berada di posisi terakhir dalam pilar ini (services restrictions) dan menjadi subjek studi kasus TBI 2025 tepatnya karena pembatasan Layanan yang diberlakukan pada iPhone, mencegah iPhone untuk masuk ke pasar karena persyaratan konten (TKDN)," dikutip dari dokumen International Trade Berrier Index 2025 yang disusun Philip Thompson.

Meski begitu, pemerintah Indonesia sebagaimana diketahui telah menyoroti masalah TKDN dan berbelitnya regulasi ini secara khusus. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menegaskan akan membentuk satgas deregulasi dan membuat kewajiban TKDN ke depan menjadi lebih fleksibel.

"Saat ini banyak perusahaan di AS dan Eropa yang tengah mencari alternatif rantai pasok di kawasan Asia. Common sense reform dapat membawa Indonesia melompat menuju era baru," ujar Phillip Thompson.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekonomi RI Lesu di Kuartal I, Diramal Hanya Tumbuh 4,9%

Next Article Dunia Kembali Gelap di 2025, Pengusaha Usul Ini ke Prabowo

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |