Menkomdigi Bakal Panggil Pihak Aplikasi World, Ada Ancaman Ini

4 hours ago 3

Cibitung, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World minggu depan. Ini buntut izin yang bermasalah dan laporan masyarakat soal layanan yang merekam iris mata penggunanya.

Layanan World telah dibekukan sementara oleh Komdigi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembekuan itu atas temuan terkait layanan.

"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata dia usai acara Program Rumah Untuk Karyawan Industri Media, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya dalam rilis Komdigi ditemukan layanan ditemukan PT Terang Bulan Abadi disebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Worldcoin ternyata menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua perusahaan yang akan dipanggil pihak Komdigi.

"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan dari situ kita akan melihat," jelas Meutya.

Dia menambahkan pihaknya juga melihat fenomena terkait World di luar Indonesia. Yakni bagaimana kebijakan negara lain soal aplikasi yang dikembangkan oleh Sam Altman yang merupakan pendiri OpenAI.

Untuk saat ini pembekuan izin yang dilakukan Komdigi. Jika tidak ada penjelasan soal masalah-masalah tersebut kemungkinan layanan akan dihentikan.

"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," kata Meutya.


(npb/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga RI Diminta Pindah ke e-SIM, Apa Untung & Urgensinya?

Next Article Ini Alasan Semua Dirjen Komdigi Masih Pelaksana Tugas

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |