Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kesulitan mengubah kebiasaan buruk birokrat Indonesia, seperti bekerja lamban hingga berbuat tak sesuai ucapan.
Meski sudah melakukan reformasi di Kementerian Keuangan melalui rotasi pejabat secara besar-besaran, sejak menjabat sebagai menteri keuangan pada 8 September 2026, ia mengaku masih menemukan pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan yang bekerja lamban, terutama untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
"Mengubah behavioral system tidak semudah membalik lapak tangan rupanya. Rupanya begitu kalau di birokrasi, dikasih tahu A, di depan bilang siap pak, tapi tidak dikerjain tuh sampai 3 bulan. Dikasih tahu lagi, tidak dikerjain lagi," kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Purbaya mengatakan, kebiasaan ini yang membuatnya masih menemukan bocornya penerimaan negara dari sisi perpajakan. Padahal, ia telah menegaskan komitmennya kepada jajaran Kementerian Keuangan fokus menghapus kebiasaan pembiaran underinvoicing ataupun membiarkan barang ilegal masuk.
"Itu kan saya perbaiki tax collection, saya lindungi market kita dari barang-barang ilegal, sudah mulai jalan sih tapi masih bocor sana sini. Kata orang di lapangan masih bocor. Tapi kita akan perbaiki terus," tegasnya.
Oleh sebab itu, Purbaya menekankan, tidak ada lagi pandang bulu bagi setiap pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan. Bila bekerja lambat dan masih terus bermain di ruang abu-abu, akan ia copot ataupun mutasi.
"Ketika digeser, baru nangis-nangis. Jadi kita akan pastikan message itu sampai ke seluruh birokrasi, paling enggak di Departemen Keuangan. Kalau saya suruh kerjain, kalau enggak siap-siap saja angkat koper," papar Purbaya.
Meski begitu, ia memastikan, akan memberikan reward dan insentif yang tinggi bagi para pejabat ataupun pegawai yang mampu melaksanakan tugas darinya dengan cepat.
"Tapi kalau kerjanya bagus, nanti kita kasih value atau penghargaan tinggi-tinggi termasuk insentif," tuturnya.
(arj/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
3
















































