Jakarta, CNBC Indonesia - Perjanjian tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah resmi ditandatangani kedua pimpinan negara tak hanya berisi kesepakatan tarif dagang, melainkan membentuk lembaga baru.
Dalam perjanjian dagang yang tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance, lembaga baru yang dibentuk itu bernama Dewan Perdagangan dan Investasi atau Council of Trade and Investment.
"Ini salah satu daripada perjanjian yang membentuk Council of Trade and Investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers hasil penandatangan perjanjian dagang secara daring, Jumat (20/2/2026).
Dengan adanya Dewan Perdagangan dan Investasi itu, Airlangga mengatakan, seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nantinya akan dibahas lebih dulu di dalamnya.
"Jadi apabila terjadi kenaikan yang terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Airlangga menegaskan, tujuan dan visi perjanjian adalah untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan menghormati kedaulatan dari masing-masing negara.
"Jadi saya garisbawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara, itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani," ungkap Airlangga.
(arj/mij)
Addsource on Google

2 hours ago
1













































