Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan Meta membicarakan soal regulasi keamanan anak di internet. Pihak induk perusahaan Instagram dan Facebook telah buka suara terkait pertemuan minggu lalu itu.
Simon Milner, Wakil Presiden Kebijakan Publik Asia Pasifik untuk Meta, menjelaskan pihaknya mendukung regulasi keselamatan remaja di internet. Namun dia mengatakan pembatasan akses bukan menjadi solusi yang tepat.
"Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat," ujar Milner dalam keterangannya.
Dia menambahkan penting adanya transparansi dalam membuat regulasi baru. Menurutnya pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi secara terbuka hingga sekarang.
Pihak Meta mendorong pemerintah bisa membagikan rancangan pada pihak terkait. Selain juga melakukan konsultasi publik secara transparan.
"Kami menghargai pertemuan dengan Menkomdigi kemarin, tapi kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka. Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan," jelasnya.
Milner mengatakan regulasi keamanan berinternet harus mencakup pendekatan ekosistem digital secara menyeluruh. Solusi yang menurut Meta terbaik menjaga keamanan anak-anak di dunia digital yakni dengan melakukan verifikasi usia di platform toko aplikasi serta sistem operasi.
"Pada saat yang sama, kami juga meyakini bahwa regulasi keamanan daring ini harus mencakup pendekatan ekosistem digital yang menyeluruh. Kami percaya bahwa verifikasi usia di toko aplikasi dan sistem operasi adalah cara terbaik untuk mendukung orang tua dan merupakan solusi yang lebih efektif untuk menjaga keamanan pengguna muda di dunia digital," jelas Milner.
"Meta berkomitmen menjaga keselamatan pengguna muda, dan kami tidak menunggu regulasi untuk melakukannya. Kami telah membangun berbagai fitur keamanan khusus dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan usia bagi pengguna muda di aplikasi kami, seperti Teen Accounts di Instagram yang telah kami luncurkan di Indonesia," dia menambahkan.
Ditanya soal transparansi yang diminta Meta, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hanya berkata singkat jika platform telah diundang oleh pihaknya. "Diundang kok," kata dia ditemui Selasa (18/3/2025).
Pembatasan usia akun medsos
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan soal perlindungan anak di internet. Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Meutya menjelaskan tim akan bekerja untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan dan menindak tegas konten berbahaya. Dengan begitu diharapkan anak-anak bisa bermain di dunia maya lebih aman.
Langkah yang dilakukan juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan juga menginstruksikan regulasi terkait selesai dalam waktu 1-2 bulan atau sekitar Maret-April.
"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Meutya dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Komdigi, Senin (3/1/2025).
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: TikTok-Meta Tantang Aturan Australia, Desak Youtube Diblokir!
Next Article Berani Beli WhatsApp dan Instagram, Zuckerberg Kini Kena Batunya