Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera merevisi Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan lonjakan biaya produksi di lapangan. Petani menilai kenaikan harga pupuk hingga dampak perang di Timur Tengah membuat ongkos budidaya tebu makin berat, sementara HPP gula tak kunjung naik dalam tiga musim giling terakhir.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, dampak konflik global telah memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan produksi pertanian, terutama pupuk non-subsidi yang kini menjadi beban utama petani tebu.
"Biaya dampak perang di Timur Tengah ini mohon maaf dolarnya naik gitu banyak akibatnya kepada kita. Akibat yang paling nyata, harga pupuk sekarang ini Rp9.000 (per kg) non-subsidi dan bisa lebih," kata Soemitro dalam Rakernas APTRI di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pada awal tahun 2025 harga pupuk ZA Plus non-subsidi masih berada di kisaran Rp4.300 per kg. Namun kini harganya melonjak hampir dua kali lipat menjadi sekitar Rp8.600 per kg.
"Tapi harga pupuk di awal tahun 2025/2026 ZA Plus non-subsidi itu hanya sekitar Rp4.300 (per kg)," ujarnya.
Soemitro menjelaskan, petani tebu hanya memperoleh pupuk subsidi dalam jumlah sangat terbatas, yakni hanya untuk lahan maksimal 2 hektare, atau sekitar 108 kg pupuk ZA subsidi, sehingga mayoritas kebutuhan tetap harus dipenuhi dari pupuk non-subsidi.
"Kami hanya mendapatkan pupuk subsidi untuk petani tebu itu luas areal kami yang disubsidi hanya 2 hektar, dan untuk ZA subsidinya hanya mendapatkan kurang lebih 108 kg. Sehingga kami harus menggunakan pupuk non-subsidi," ucap dia.
Selain ZA Plus, petani juga harus membeli pupuk lain seperti NPK, Ponska, hingga SP36 sesuai kebutuhan lahan. Kondisi itu membuat biaya produksi melonjak tajam.
"Oleh sebab itu sungguh saya menggarisbawahi, tidak hanya tidak rasional, kalau tidak rasional mungkin masih adil, tapi ini sudah nggak rasional dan tidak adil," tegasnya.
APTRI pun meminta pemerintah menaikkan HPP gula petani setidaknya ke kisaran Rp15.000-Rp15.500 per kg. Namun, mereka juga meminta Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun di tingkat konsumen dicabut agar harga gula petani bisa bergerak lebih fleksibel.
"Itu pun andaikan memang nggak naik banyak, ya naik-naiklah jadi Rp15.000 atau Rp15.500 (per kg) HPP, dengan catatan HAP atas di tingkat konsumen harus dihapus, yaitu tidak ada lagi," kata Soemitro.
Menurut dia, keberadaan HAP di tingkat konsumen justru membatasi harga lelang gula di tingkat petani. Akibatnya, pasar menjadi kaku dan distribusi gula berpotensi terganggu.
"Namun demikian pada praktiknya gula naik dari Rp17.500 menjadi Rp18.000 per kg saja itu sudah dikatakan terjadi lompatan harga. Yang melompat harga itu harga cabai Pak," sebutnya.
Soemitro mengatakan, APTRI telah menghitung kebutuhan harga gula yang ideal dengan mempertimbangkan biaya produksi serta keseimbangan dengan harga komoditas pangan lain seperti beras.
"Dari dulu, harga gula ini satu setengah kali harga beras. Itu ada hitung-hitungannya secara rasional ada," kata dia.
Ia menyebut, dengan asumsi harga beras standar Rp12.500 per kg, maka harga gula yang ideal minimal berada di level Rp18.000 per kg.
"Kita inginnya gula ini mendapatkan harga gulanya Rp18.000 per kg, karena satu setengah harga beras Rp18.000 (per kg) itu minimal," terang Soemitro.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APTRI M. Nur Khabsyin mengatakan, dampak perang di Timur Tengah telah memicu kenaikan harga BBM hingga berbagai kebutuhan produksi lainnya. Namun ironisnya, harga gula petani tetap stagnan.
"Di tengah-tengah ketidakpastian global saat ini kita terimbas dengan adanya perang di Timur Tengah, dimana secara langsung berdampak kepada kita kenaikan harga BBM, kenaikan harga-harga yang lain yang justru ini sangat memberatkan kita semua," kata Nur dalam kesempatan yang sama.
"Tapi di satu sisi dengan kenaikan BBM tetapi harga gula ini tidak naik, ini yang kita sayangkan. Barusan kita mendapatkan kabar seperti petir di siang bolong, HPP gula tetap, alias tidak naik," sambung dia.
Nur menegaskan, HPP gula petani sebesar Rp14.500 per kg sudah tidak berubah sejak musim giling 2024 hingga 2026. Padahal hampir seluruh komponen biaya produksi terus mengalami kenaikan.
"Kita sudah tiga musim giling ini HPP tidak naik. HPP Rp14.500 per kg itu sejak 2024, giling 2024. Tahun pertama, tahun kedua 2025, ini tahun ketiga 2026 kita masih memakai HPP yang lama," katanya.
"Ini sangat tidak rasional karena tentu setiap tahun ini kenaikan biaya produksi mulai dari upah tenaga kerja naik. Transportasi naik. Apalagi nih BBM naik. Harga plastik naik karena imbas perang di Timur Tengah. Sewa lahan naik," lanjut Nur.
Ia menyebut komponen pupuk kini menyumbang sekitar 15%-20% dari total biaya produksi tebu. Dengan harga pupuk ZA non-subsidi yang sudah menyentuh Rp9.000 per kg, biaya garap lahan 1 hektare bisa mencapai Rp50 juta.
"Harga pupuk non subsidi saat ini sekitar 9.000 per kg untuk ZA. Ini kalau biaya garap 1 hektar itu adalah Rp50 juta, ini sudah hampir 20% komponen dari biaya garap yang dari pupuk," jelasnya.
Karena itu, APTRI mendesak pemerintah segera menaikkan HPP gula petani sekaligus mengatur harga pupuk non-subsidi agar tidak semakin memberatkan petani.
"Ini perlu ada perhatian pemerintah supaya pupuk subsidi ini kami mohon harganya ada HET-nya jangan liar, ada HET-nya ini," pungkas Nur.
Ketua Umum APTRI dalam Rakernas APTRI di Jakarta, Senin (25/5/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Ketua Umum APTRI dalam Rakernas APTRI di Jakarta, Senin (25/5/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
Addsource on Google

6 hours ago
3

















































