Pengawasan Potensi Pajak Jangan Tebang Pilih : KANNI Kalbar Desak DPRD Sanggau Sisir PT ANTAM UBPB Kalbar hingga Swasta Demi Maksimalisasi PAD

11 hours ago 3

FOTO : Ketua KANNI Kalbar, Raden Hoesnan [ ist ]

Pewarta: Tim liputan | Editor : SerY TayaN

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Barat mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan penertiban Pajak Kendaraan Bergotor (PKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan penerapan sistem opsen pajak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lainnya.

Ketua KANNI Kalbar, Raden Hoesnan mengatakan pengawasan dan pemeriksaan ketaatan pajak kendaraan operasional mestinya menyasar seluruh perusahaan skala besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau, bukan hanya terbatas pada beberapa entitas swasta seperti PT KAN, PT DSM, dan PT WAI yang belakangan menjadi fokus.

Langkah Komisi II DPRD Sanggau dalam menggenjot penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan patut diapresiasi. Namun, efektivitas penegakan aturan tersebut dinilai belum optimal jika pengawasan tidak dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif ke seluruh sektor industri, termasuk tambang dan perkebunan skala besar.

​”Pengawasan dan optimalisasi PAD melalui pajak TNKB ini harus merata. Jangan sampai ada kendala atau perlakuan khusus. Masih banyak perusahaan besar lain yang beroperasi di Sanggau seperti PT ANTAM, PT MKU, PT BKB, PT MPN, PT QAM, PT MAS  dan lainnya yang juga harus diperiksa secara mendalam,” ungkap Hoesnan dalam keterangan tertulisnya, diterima redak radarkalbar.com, pada Sabtu (29/8/2026).

Ia ​menyoroti potensi kebocoran pajak dari kendaraan operasional maupun angkutan berat milik perusahaan besar yang disinyalir masih menggunakan plat nomor luar daerah Sanggau. Bahkan disinyalir ada unit operasional yang tidak memasang plat kendaraan sama sekali.

Perlakuan adil dan tanpa tebang pilih dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penetapan opsen pajak. Status BUMN seperti yang disandang PT ANTAM (Persero) UBPB Kalbar sekalipun tidak boleh menjadi alasan untuk meloloskan operasional armada dari kewajiban pajak daerah.

“Status sebagai perusahaan negara bukan jaminan bebas dari pelanggaran pajak daerah. Untuk itu, kami mencatat tidak menutup kemungkinan angkutan operasional di area kerja BUMN maupun swasta besar lainnya menggunakan plat luar Kabupaten Sanggau atau tanpa plat sama sekali. Jika mereka beroperasi dan menggunakan fasilitas jalan di Sanggau, kewajiban pajaknya harus masuk ke Kas Daerah Sanggau,” paparnya.

Hoesnan menegaskan ​DPRD Sanggau melalui Komisi II diharapkan segera menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) maraton ke seluruh area operasional perusahaan tambang dan perkebunan tanpa terkecuali.

Langkah ini dinilai strategis untuk menyapu bersih potensi pendaftaran ulang plat kendaraan (mutasi ke plat lokal) serta memastikan kepatuhan opsen pajak demi menopang pembangunan infrastruktur daerah. [ red ]

Publisher : Admin radarkalbar.com

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |