Reuters, CNBC Indonesia
18 October 2025 12:15

Petugas polisi mengawal para deportan Korea Selatan yang diduga terlibat dalam operasi penipuan online atau daring di Kamboja, setibanya mereka di Bandara Internasional Incheon di Incheon, Korea Selatan, Sabtu (18/10/2025). (Agence Kampuchea Press/Handout via REUTERS)

Sebanyak 64 warga Korea Selatan terlibat dugaan operasi penipuan daring dengan ebagian besar diperkirakan akan menghadapi penyelidikan oleh pihak berwenang. (Agence Kampuchea Press/Handout via REUTERS)

Dikutip dari Reuters, beberapa yang dipulangkan mengenakan topi dan masker serta dikawal oleh polisi, sementara tangan mereka tampak diborgol tetapi ditutupi kain. Dua puluh tiga kendaraan pengangkut disiagakan untuk membawa mereka ke berbagai kantor polisi di seluruh negeri untuk diinterogasi. (Agence Kampuchea Press/Handout via REUTERS)

“Setelah (warga Korea Selatan) ditangkap oleh polisi Kamboja dan kami diberitahu, kami akan melanjutkan sesuai dengan prosedur hukum kami sendiri untuk memulangkan mereka agar mereka dapat diadili di bawah hukum Korea Selatan,” ujar Superintenden Jenderal Senior Park Sung-joo, kepala Kantor Investigasi Nasional, dalam sebuah pengarahan yang diadakan di bandara, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang akan fokus mengungkap struktur, skala, dan jaringan di balik operasi phishing suara melalui investigasi domestik. (Agence Kampuchea Press/Handout via REUTERS)