Payroll ASN Pemda Pindah ke Himbara, Purbaya: Bukan Perintah Pusat

14 hours ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai isu pemindahan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) ke bank BUMN. Menurutnya, pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemindahan payroll tersebut.

"Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (7/9/2026).

Purbaya mengaku dirinya tidak tahu perihal isu ini. Dia mengatakan Pemda memiliki kebijakan sendiri terkait pengelolaan payroll ASN di wilayahnya. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memiliki rencana untuk mengubah mekanisme transfer yang berjalan.

"Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," kata Purbaya.

Adapun, isu ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), Kamis (3/9/2026).

Perwakilan SPBDSI Sigit mengatakan pengalihan payroll ASN dapat menimbulkan dampak berantai terhadap tenaga kerja, bisnis BPD, hingga perekonomian daerah. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan membuat dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang dikelola BPD berkurang signifikan.

"Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," kata Sigit, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |