Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII DPR Melchias Markus Mekeng mempertanyakan keras tren kenaikan cost recovery yang justru tidak berbanding lurus dengan kinerja lifting minyak dan gas bumi nasional.
Mekeng menilai ada persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebab, di satu sisi negara terus mengalokasikan anggaran besar untuk cost recovery, tetapi di sisi lain produksi migas nasional masih menghadapi tren penurunan.
"Cost recovery kita dari tahun ke tahun meningkat. Tapi lifting kita bukannya meningkat, malah menurun. SKK Migas harus bisa menjelaskan the reason and the logic di balik situasi ini," tegas Mekeng yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar MPR seperti dikutip siaran pers, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknis industri migas. Cost recovery berkaitan langsung dengan uang negara yang pada akhirnya bersumber dari APBN.
"Ini uang rakyat," ujarnya.
Mekeng menyoroti anggaran cost recovery yang pada tahun 2027 direncanakan mencapai sekitar US$10,1 miliar atau sekitar Rp175 triliun. Dengan nilai sebesar itu, menurut dia, pemerintah dan SKK Migas harus mampu menunjukkan secara jelas apa manfaat yang diterima negara.
"Kalau anggaran sebesar itu dikeluarkan, tetapi kita tetap menghadapi masalah lifting yang turun, tentu pertanyaannya adalah: sebenarnya uang itu digunakan untuk apa dan seberapa besar dampaknya terhadap produksi?" kata Mekeng.
Karena itu, Mekeng meminta SKK Migas membuka secara perinci seluruh struktur cost recovery. Bukan hanya total angkanya, tetapi juga setiap komponen biaya yang masuk di dalamnya.
"Harus diurai apa saja komponen dari cost recovery. Setiap biaya yang dikeluarkan itu apa saja? Siapa yang menentukan bahwa biaya itu layak atau tidak? Ukurannya apa?," tegasnya.
Bagi Mekeng, transparansi menjadi mutlak karena menyangkut uang publik. DPR dan masyarakat harus dapat mengetahui apakah setiap biaya yang dibebankan kepada negara memang benar-benar diperlukan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat terhadap peningkatan produksi migas nasional.
"Kami ingin jelas. Rakyat juga harus jelas. Rupiah yang mereka bayarkan melalui pajak masuk ke APBN, kemudian APBN membayarkan cost recovery. Jangan sampai publik tidak tahu uang itu digunakan untuk apa dan manfaatnya apa," ujarnya.
Mekeng menegaskan Komisi XII DPR akan meminta penjelasan lebih lanjut dari SKK Migas. Ia bahkan membuka kemungkinan Komisi XII DPR RI mengambil langkah yang lebih tegas apabila penjelasan yang diberikan belum mampu menjawab pertanyaan mengenai efektivitas dan akuntabilitas cost recovery.
"Kami akan adakan lanjutan. Kalau memang tidak bisa ditemukan penjelasan yang meyakinkan, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas agar semua itu bisa terbuka dengan baik," Tegas Mekeng.
Ia menegaskan, besarnya anggaran tidak boleh menjadi sekadar angka dalam APBN. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
"Publik harus tahu bahwa uang yang dikeluarkan itu ada manfaatnya," pungkas Mekeng.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
1
















































