Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Rp7,8 Triliun di 2026

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran definitif 2026 untuk Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp7,8 triliun. Persetujuan tersebut dibacakan saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemendagri tersebut akan dialokasikan untuk empat program, yakni pertama program dukungan anggaran manajemen sebesar Rp4,58 triliun.

Kemudian program tata kelola kependudukan senilai Rp2,06 triliun dan program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sebesar Rp852,73 miliar. Keempat adalah program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp306,82 miliar.

Total pagu anggaran Kemendagri tersebut mengalami kenaikan Rp4,56 triliun atau 140,43% dibandingkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp3,24 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pagu anggaran 2026 meningkat 62,75%.

"Kenaikan pagu diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional kantor, pembinaan dan pengawasan daerah, prioritas presiden tahun anggaran 2026, prioritas nasional 2026, dan belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda," ujar Tito.

Eks Kapolri itu menjelaskan bahwa ada empat fokus rencana kerja dan anggaran belanja Kemendagri pada tahun anggaran 2026.

"Pertama, mendukung pelaksanaan prioritas Presiden di daerah," ucapnya.

Program pertama tersebut antara lain melaksanakan prioritas dalam rangka mencetak pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, swasembada dan lumbung pangan, cek kesehatan gratis, penanganan sampah, dan pembangunan bendungan-irigasi.

Sementara fokus kedua adalah mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Program tersebut meliputi: pembinaan kepala daerah, DPRD, perangkat daerah, forkopimda, FKUB, dan BUMD. Kemudian, penyelesaian RTRW/RDTR, penguatan kapasitas kepala desa, lurah, dan camat, penyelesaian batas wilayah dan batas desa, penguatan Trantibum Linmas (satpol PP, Damkar, dan Linmas), dan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

Fokus ketiga adalah melaksanakan kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam surat bersama pagu anggaran 2026, yakni sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), penguatan tata kelola partai politik, penerapan standar pelayanan minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar Trantibum Linmas, pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan PKK dan Posyandu.

Fokus terakhir adalah belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda seperti seleksi penerimaan calon praja, seleksi anggota penyelenggara pemilu, pemenuhan kekurangan belanja operasional.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Usulan Pemekaran Wilayah Mengemuka, Termasuk Solo Jadi Daerah Istimewa

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |