Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 164 penerbitan perizinan usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil hingga November 2025. Capaian ini melampaui target tahunan yang ditetapkan pemerintah, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris menjelaskan, pemberian perizinan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil yang dijalankan kementeriannya sepanjang 2025.
"Kegiatan yang juga dilakukan di pengawasan dan pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil adalah memberikan perizinan berusaha pemanfaatan pulau-pulau kecil, di mana tahun 2025 ini kita memberikan pelayanan perizinan berusaha pemanfaatan pulau-pulau kecil terhadap 164 pelaku usaha. Ini ada PNBP-nya sekitar Rp28 miliar," ujar Aris dalam konferensi pers di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Foto: Cantiknya Pulau Messah, Pulau Berselimut Panel Surya di Timur RI.CNBC Indonesia/Gustidha Budiartie
Cantiknya Pulau Messah, Pulau Berselimut Panel Surya di Timur RI. CNBC Indonesia/Gustidha Budiartie
Aris menegaskan, realisasi tahun ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ini sebaran yang kita layani perizinannya di seluruh Indonesia. Memang target kita tahun 2025 itu adalah 150 dan capaian kita 164. Jadi capaiannya kurang lebih 108%, melebihi dari target yang sudah kita tetapkan," katanya.
Melalui peta sebaran yang dipaparkan KKP, perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil pada 2025 tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dan mencakup berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga kawasan timur Indonesia.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
1

















































