Izinkan Ormas Kelola Tambang, Ini Alasan ESDM

17 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara memungkinkan organisasi masyarakat (Ormas) dapat ikut mengelola tambang. Hingga kini sudah ada beberapa organisasi masyarakat yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengungkapkan selain berkomitmen memastikan ketahanan energi tanah air, pemerintah harus memastikan pemerataan ekonomi di setiap daerah.

"Dan sejalan dengan prinsip demokrasi ekonomi, diberikan kepada ormas, badan usaha kecil dan menengah. Ini menjadi salah satu terobosan besar pemerintah bersama DPR untuk mempercepat pemerataan dan keberlanjutan," ungkapnya dalam dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, pemerintah juga mendorong memberikan manfaatkan kepada perguruan tinggi, melalui keuntungan sebagai bagian dari usaha tersebut. Di sisi lain, hilirisasi juga diprioritaskan bisa dikerjakan di dalam negeri sehingga bisa menciptakan nilai tambah.

"Hilirisasi pelaksanannya dengan cara prioritas ke BUMN atau badan usaha. Ini terobosan yang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menerapkan hilirisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terbaru membuka ruang untuk masyarakat Indonesia bisa menikmati sumber daya alam (SDA) yakni pertambangan di dalam negeri.

Diantaranya adalah UMKM, Koperasi hingga Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan. Bahlil memandang, sejauh ini, pengelolaan tambang yang ada di Indonesia hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Terbitnya UU Minerba yang baru sejalan dengan UU Dasar 1945 Pasal 33 yakni Bumi dan Kekayaan Alam yang ada di Indonesia dinikmati sebesar-besaranya untuk kemakmuran rakyat.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Permen ESDM No 5/2025 Meluncur, Percepatan Jual Beli Listrik EBT

Next Article UMKM Diizinkan Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Suara

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |