Insentif Mobil Listrik Purbaya: Pajak Beli EV Ditanggung Pemerintah

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, insentif pembelian mobil listrik yang akan segera digelontorkan pemerintah dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP.

Ia mengatakan, besaran insentif PPN DTP dari hasil transaksi beli kendaraan listrik atau electric vehicel (EV) itu akan berada dalam rentang 40% sampai dengan 100%. Teknisnya akan didetailkan oleh Kementerian Perindustrian.

"PPN DTP itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Besaran insentif PPN DTP itu pun kata dia akan mempertimbangkan kandungan nikel ataupun tidak dalam baterai mobil listriknya.

"Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai," paparnya.

Menurut Purbaya, pertimbangan kandungan nikel dalam baterai mobil listrik itu karena pemerintah ingin menggeliatkan hilirisasi dari komoditas mineral kritis itu.

"Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan," ungkap Purbaya.

"Dan tadi saya tanya Pak Sigit dari Danantara (CTO Danantara Sigit Puji Santosa) dia kan ahlinya itu kan, nikel sama China bagus mana baterainya? dia bilang nikel bagusnya itu third generation, LFP itu second generation. Jadi supaya sumber daya kita kepakai secara maksimal," tegasnya.

(arj/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |