Hindarkan Sengketa, Ini Alasan Pentingnya Kontrak Dagang yang Kuat

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim menyatakan, pelaku usaha perlu memahami bagaimana menyusun kontrak dagang yang memberikan posisi kuat, menciptakan kepercayaan dalam hubungan bisnis, serta mengelola potensi sengketa dengan mekanisme yang adil dan efektif.

Sebab, sengketa bisa terjadi karena perbedaan tafsir, perubahan situasi, atau pelanggaran kontrak. Di sinilah, peran arbitrase menjadi sangat penting. Arbitrase adalah suatu penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersengketa.

"Sengketa mungkin saja terjadi dalam kontrak dagang. Di sinilah, peran arbitrase menjadi sangat penting. Arbitrase menawarkan solusi penyelesaian sengketa yang cepat, rahasia, dan efisien, dibandingkan jalur litigasi di pengadilan. Kelebihannya, para pihak dapat memilih arbiter yang ahli di bidangnya, serta forum dan hukum yang disepakati bersama," terang Isy Karim dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/10/2025).

Isy Karim meyakini, penting bagi dunia usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), agar dapat meminimalisasi terjadinya sengketa. Apabila terjadi sengketa, pelaku usaha perlu menentukan strategi penyelesaian sengketa yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Rifah Ariny menuturkan, kontrak dagang bukan hanya sebatas dokumen hukum, tetapi juga merupakan fondasi kepercayaan dan kepastian bisnis. Dalam aktivitas ekspor-impor, kontrak dagang berfungsi sebagai pengikat komitmen antar-pihak lintas negara.

Dia menambahkan, tanpa kontrak yang kuat dan jelas, transaksi internasional akan penuh risiko, baik risiko hukum, risiko pembayaran, maupun risiko reputasi. Lebih jauh, kontrak dagang mencerminkan keseriusan dan profesionalisme pelaku usaha.

Pada akhirnya, kontrak yang dibuat dengan itikad baik, transparan, dan saling menguntungkan, akan melahirkan kepercayaan. Kepercayaan inilah yang menjadi jantung dari hubungan bisnis. Dalam jangka panjang, kepercayaan bukan hanya membangun citra positif perusahaan, akan tetapi juga menjadi bagian dari penjenamaan (branding) negara asal produk. Dengan kata lain, business trust builds national brand.

Di lain pihak, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herliana menyatakan, sengketa tidak dapat diprediksi, tapi dapat diminimalisasi dengan kontrak yang disusun dengan baik, jeli, dan cermat.

"Kontrak dagang internasional memiliki pilihan hukum (choice of law) dan forum penyelesaian sengketa (choice of forum/arbitration); serta tunduk pada konvensi internasional dan kebiasaan perdagangan global. Hal-hal tersebut harus dipilih dengan cermat agar tidak menimbulkan kerugian," jelas Herlina.

Adapun pengawas Jakarta International Arbitration Center (JIAC), Anita Dewi Anggareni Kolopaking menyampaikan, kontrak dagang sebaiknya ditinjau pakar hukum. Biaya yang dikeluarkan untuk peninjauan lebih murah jika dibanding munculnya kerugian karena sengketa.

"Proses arbitrase bersifat konfidensial yang dapat menjamin kerahasiaan. Artinya, tertutup, tidak konfrontatif, serta berlangsung secara kooperatif dan damai. Tidak seperti perkara di pengadilan yang terbuka dapat dihadiri masyarakat dan seringkali dipublikasikan di media massa. Publikasi tersebut dapat merugikan pihak yang bersengketa karena mempengaruhi reputasi di mata publik," ujar Anita.

Arbitrase mengarah privatisasi penyelesaian sengketa dan dapat dikatakan ditujukan kepada posisi 'win-win' dan bukan kepada apa yang biasa terjadi di pengadilan yang mempertaruhkan 'win-lose'.

Selain itu, meminimalisasi potensi munculnya jual-beli hukum karena arbiter adalah pihak yang dipilih dan disetujui kedua belah pihak yang bersengketa.

Sementara perwakilan dari CV Atma Widi Aksa sekaligus peserta seminar, Herwin menyampaikan kesannya terhadap pelaksanaan seminar bertajuk "Kontrak Dagang dan Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase" yang digelar pada Kamis (17/10), sebagai bagian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40. TEI ke-40 mengusung tema "Discover Indonesia's Excellence: Trade Beyond Boundaries" digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City.

"Bagi kami, pelaku usaha, kontrak dagang yang kuat itu penting sekali. Jangan sampai saat terjadi hubungan bisnis dengan negara lain, muncul masalah yang sebetulnya sudah bisa kita cegah sebelumnya. Seminar soal kontrak dagang dan arbitrase tersebut berjalan dengan baik dengan narasumber yang kompeten di bidang mumpuni," ujar Herwin. 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sri Mulyani Wanti-Wanti Ketidakpastian Global Bisa Permanen

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |