Hadapi Tuduhan Pedagangan Internasional, Indonesia Perlu Lakukan Ini

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Analis Perdagangan Ahli Utama, Direktorat Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Pradnyawati menyebut, di tengah dinamika perkembangan ekspor Indonesia, terdapat perjuangan keras dari para pelaku usaha untuk bisa bertahan dan terus maju dalam kompetisi perdagangan global.

Menurut Pradnyawati, tren perdagangan global telah berkembang begitu pesat. Batas-batas antarnegara saat ini terkesan sudah kabur, sebaliknya batas-batas kepentingan nasional kini semakin tegas.

Dalam kondisi seperti ini, Indonesia kerap menjadi sasaran tuduhan dari negara-negara lain ketika melakukan kegiatan ekspor. Mengutip data World Trade Organization (WTO), lanjut Pradnyawati, Indonesia telah menjadi target lebih dari 300 penyelidikan trade remedies yang meliputi anti-dumping, countervailing duty, serta safeguard. Penyelidikan tersebut bahkan ada yang terjadi sejak 1999 silam.

"Tapi saya di sini melihat tuduhan itu bukan sebagai tantangan atau ancaman, yang saya sadarkan dalam judul. Tuduhan itu bukan ancaman, malah tuduhan itu adalah alat untuk lebih mendewasakan ekonomi kita," ungkap dia dalam acara Seminar Trade Expo Indonesia 2025: Turning Trade Challenges into Opportunities: Indonesia Response to Anti-Circumvention and Cross-Border Subsidies Allegation in the World, dikutip Sabtu (18/10/2025).

Dia melanjutkan, Indonesia tidak perlu berkecil hati ketika mendapat tuduhan dari negara lain. Sebab, itu artinya produk-produk buatan Indonesia sudah mampu masuk ke dalam pasar yang strategis dan menjadi pesaing serius di negara tujuan ekspor.

"Barang kita itu diperhitungkan oleh mereka sehingga dianggap kompetitif dan lain sebagainya, sehingga mereka merasa terancam dan mau lakukan investigasi anti-dumping dan antisubsidi," imbuh dia.

Untuk itu, ada sejumlah strategi yang perlu diperkuat Indonesia. Salah satunya adalah memperbanyak jumlah pengacara perdagangan yang berkualitas. Prospek di bidang ini sebenarnya sangat menjanjikan mengingat pengacara tersebut akan berhadapan dengan berbagai kasus sengketa perdagangan yang kerap muncul sewaktu-waktu.

Di samping itu, pemerintah harus mampu menciptakan kebijakan subsidi ekspor yang WTO friendly. Pemerintah juga harus selalu aktif dalam menyempurnakan regulasi-regulasi ekspor yang ternyata masih banyak loophole atau celah. Apalagi, banyak negara maju yang memanfaatkan celah regulasi ini untuk mempersulit barang dari Indonesia masuk ke negaranya.

"Kemudian bagi perusahaan, ini momentum juga untuk memperbaiki tata kelola. Please lihatlah data biaya dan penjualan, cost structure-nya, kemudian harga di dalam negeri, bagikan dengan harga ekspor. Jangan sampai harga ekspor lebih murah dari harga jual di dalam negeri," pungkas Pradnyawati. 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Deal! AS-China Sepakat 'Gencatan Senjata' Dagang, Perang Tarif End?

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |