Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai pada Juni 2025. Relaksasi diberikan sambil menunggu pembenahan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur tuntas di bulan Juni 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mulanya mengatakan bahwa, sejatinya ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia berakhir pada 31 Desember 2024. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Minerba (UU MInerba) yang berlaku.
Di mana, perusahaan wajib menyelesaikan pengembangan smelter. Hanya saja, terdapat kejadian tak terduga, di mana smelter yang sudah tuntas tersebut mengalami kebakaran.
"Smelter ini sebenarnya sudah jadi (investasi) US$ 3 miliar, sudah sempat diresmikan. Kemudian kan kita tahu bahwa terjadi kebakaran. Khususnya di tempat Asam sulfat," ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/2/2025).
Pasca dicek, kata Bahlil, kebakaran smelter tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Maka dari itu akhirnya pemerintah memeberikan restu ekspor konsentrat tersebut.
"Nah atas dasar itu kemudian kita pemerintah lewat ratas setelah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai," terang Bahlil.
Adapun, Bahlil meminta kepada manajemen Freeport Indonesia untuk membenahi smelter yang sempat kebakaran itu bisa tuntas pada Juni 2025 ini. Sebagai komitmennya, pemerintah dengan Freeport sudah melakukan perjanjian penandatangan dengan materai dan dinotariskan.
"Kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi. Diberikan sanksi. Yang untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal," tegas dia.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Usai PHK, Meta Siap Bagi Bonus Lebih Besar Bagi Para Eksekutif
Next Article Pabrik Tembaga Terbesar Dunia Milik RI Beroperasi Penuh Awal 2025