Dukung Aturan OJK, BRI Life Tunjuk Dokter jadi Medical Advisory Board

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) resmi menunjuk delapan tenaga profesional medis sebagai Medical Advisory Board (MAB). Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengatakan, keberadaan MAB berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, dan deteksi potensi fraud. MAB juga berperan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.

"Terdapat empat dasar pentingnya MAB bagi industri asuransi jiwa; Pertama adalah kompleksitas Industri Asuransi Kesehatan, yakni tingginya variasi kondisi medis pemegang polis dan risiko kesehatan membutuhkan pertimbangan profesional medis; Kedua, peran strategis MAB dalam manajemen risiko, dimana MAB dapat membantu perusahaan meminimalisasi risiko klaim tidak valid, fraud, serta memastikan fairness dalam penentuan manfaat," ucap Aris tertulis pada Senin, (20/10/2025).

Ia melanjutkan, fungsi ketiga yaitu pemenuhan kewajiban dari regulator agar perusahaan asuransi memiliki standar medis yang kuat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang terakhir, MAB BRI Life akan meningkatkan kepercayaan customer dan memperkuat kredibilitas perusahaan dalam memberikan layanan kesehatan yang transparan & akurat.

Hal lain yang melatarbelakangi terbentuknya Medical Advisory Board di BRI Life adalah melonjaknya klaim asuransi selama dua tahun terakhir. Diketahui, pembayaran klaim dan manfaat BRI Life di tahun 2024 sebesar Rp6,0 triliun, tumbuh sebesar 8.4% dibandingkan dengan periode yang samadi tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,6 triliun.

Salah satu dokter spesialis saraf yang tergabung MAB BRI Life, Dr. Nizar Yamanie, dr., Sp.S(K), menjelaskan, MAB yang terdiri dari para dokter spesialis dan profesional medis, akan berperan memberikan arahan, rekomendasi, serta dukungan strategis kepada Manajemen BRI Life guna membantu proses pengambilan keputusan, memastikan kepatuhan terhadap praktik terbaik, serta menjaga standar kualitas layanan BRI Life.

"Artinya, Medical Advisory Board akan mendukung operasional perusahaan asuransi lebih profesional,khususnya aspek medis yang sering menjadi dasar penentuan manfaat, penilaian risiko, serta validasi klaim dan biaya," kata Nizar.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board sebagai bagian dariimplementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

Belakangan, SEOJK tersebut direncanakan untuk ditingkatkan menjadi POJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, RPOJK ini telah disetujui dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada tanggal 3 September 2025.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Polis Asuransi, SPAJ, hingga Formulir Klaim Bakal Berubah

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |