Gelson Kurniawan, CNBC Indonesia
05 May 2026 15:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah signifikan dalam mengatur ekosistem transportasi digital melalui campur tangan secara struktural maupun regulasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator transportasi online.
Langkah ini dirancang sebagai instrumen strategis bagi pemerintah untuk memantau sekaligus mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja secara langsung.
Kehadiran pemerintah secara struktural di tubuh aplikator sesungguhnya sudah terbangun sebelumnya melalui kepemilikan saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya, Telkomsel, di GOTO yang bernilai total US$450 juta atau setara Rp6,4 triliun.
Sejalan dengan penguatan posisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Salah satu ketetapan paling fundamental dalam regulasi ini adalah pembagian pendapatan yang mengharuskan pengemudi menerima minimal 92%. Kebijakan ini secara efektif membatasi rasio potongan maksimal oleh pihak aplikator pada angka 8%, turun drastis dari skema sebelumnya yang umumnya berada pada rentang 10% hingga 20%.
Foto: Presiden Prabowo Subianto tiba jelang peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)
Pencapaian Kinerja Keuangan GOTO pada Kuartal I-2026
Di tengah sentimen mengenai regulasi baru yang membatasi ruang pendapatan komisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencatatkan tonggak sejarah dalam kinerja keuangannya.
Merujuk pada laporan keuangan konsolidasian interim yang berakhir pada 31 Maret 2026, GOTO sukses mencetak laba bersih periode berjalan sebesar Rp170,74 miliar. Pencapaian ini merupakan titik balik perbaikan kinerja mengingat pada periode yang sama di tahun sebelumnya, perusahaan masih membukukan kerugian hingga Rp366,59 miliar.
Perbaikan bottom line ini ditopang oleh peningkatan pendapatan bersih konsolidasian yang mencapai Rp5,34 triliun. Pendapatan tersebut didominasi oleh pilar bisnis mobilitas dan logistik, yakni jasa pengiriman yang menyumbang Rp1,55 triliun dan imbalan jasa sebesar Rp1,52 triliun.
Selain itu, segmen layanan lain juga menunjukkan kontribusi kuat, seperti pendapatan dari layanan pinjaman mencapai Rp1,31 triliun dan imbalan jasa e-commerce sebesar Rp288 miliar.
GOTO juga melaporkan kinerja EBITDA Grup yang disesuaikan sebesar Rp907 miliar pada kuartal pertama, mengonfirmasi bahwa perusahaan berada pada jalur yang selaras untuk merealisasikan pedoman target setahun penuh di kisaran Rp3,2 triliun hingga Rp3,4 triliun.
Respons Pasar dan Pelaku Industri
Kendati fundamental operasional perusahaan menunjukkan perbaikan, pasar modal merespons regulasi pembatasan tarif aplikator dengan tingkat kewaspadaan tinggi. Pada pembukaan perdagangan Senin (4/5/2026) pasca-pengumuman regulasi tersebut, saham GOTO anjlok sebesar 7,41% dan menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) di level Rp50 per saham
Angka ini merupakan titik harga terendah sejak GOTO melakukan penawaran umum perdana pada tahun 2022. Aktivitas transaksi di bursa tercatat masif dengan nilai perdagangan mencapai Rp1,7 triliun, yang memosisikan kapitalisasi pasar GOTO pada level Rp58,17 triliun.
Merespons dinamika eksternal ini, Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen mematuhi peraturan pemerintah.
Saat ini, pihak manajemen sedang melakukan pengkajian untuk memahami detail implikasi regulasi serta mempersiapkan penyesuaian operasional yang sejalan dengan aturan baru.
Tanggapan serupa turut dikemukakan oleh Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, yang menilai bahwa usulan struktur komisi ini mengubah fundamental cara kerja platform digital sebagai marketplace. Grab berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna mengimplementasikan perubahan regulasi tersebut.
Eksposur Pendapatan dan Proyeksi Laba Bersih Q2 2026
Keputusan pembatasan potongan maksimal 8% menghadirkan risiko fundamental yang sangat material bagi struktur pendapatan GOTO.
Berdasarkan rincian laporan keuangan pada catatan 25, terdapat tiga komponen pendapatan utama yang paling sensitif terhadap regulasi ini, yakni jasa pengiriman sebesar Rp1,55 triliun, imbalan jasa (service fee) sebesar Rp1,52 triliun, dan imbalan jasa e-commerce senilai Rp288,22 miliar.
Secara agregat, ketiga pos ini menyumbang Rp3,37 triliun atau mendominasi sekitar 63,10% dari total pendapatan bersih konsolidasian GOTO yang mencapai Rp5,34 triliun pada kuartal I-2026.
|
Besarnya porsi pendapatan yang berasal dari ekosistem on-demand dan e-commerce ini menunjukkan tingkat eksposur risiko yang tinggi. Pemangkasan take rate aplikator dari kisaran historis 10%-20% menjadi maksimal 8% secara matematis akan menggerus volume pendapatan dari layanan tersebut secara instan.
Melihat kondisi struktural tersebut, proyeksi profitabilitas GOTO pada Kuartal II-2026 akan dihadapkan pada ujian berat. Dengan Net Profit Margin Kuartal I-2026 yang masih sangat tipis di level 3,20%, GOTO memiliki ruang profitabilitas yang masih terbatas.
Apabila kebijakan batas komisi 8% ini langsung terimplementasi penuh pada Q2 2026, top-line pendapatan GOTO diproyeksikan akan tertekan cukup dalam.
Di sisi lain, struktur biaya perusahaan seperti beban pokok pendapatan yang mencapai Rp2,08 triliun dan beban penjualan sebesar Rp749,75 miliar cenderung bersifat kaku dan tidak bisa dipangkas seketika, sehingga akan ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 616,44 miliar menggunakan asumsi komisi sebelumnya di 10%.
Foto: Dok: Gojek
Sebagai konsekuensinya, tekanan pada garis pendapatan ini akan mengalir langsung ke garis laba bersih. Terdapat probabilitas tinggi bahwa laba bersih GOTO akan mengalami penyusutan drastis pada Kuartal II-2026, atau bahkan berpotensi kembali terperosok ke zona rugi bersih apabila perusahaan tidak segera melakukan penyesuaian model bisnis.
Apabila dihitung secara kuantitatif dengan menggunakan data dan keadaan pada laporan kuartal I tahun 2026 maka dapat dihitung bahwa estimasi defisit atau rugi yang akan dibukukan oleh GOTO adalah sebesar rugi Rp 445,70 miliar.
Untuk mempertahankan tren bottom line yang positif di kuartal mendatang, manajemen harus mengambil langkah cepat dan cukup drastis. Opsi yang paling logis adalah melakukan pass-on cost kepada konsumen melalui pengenaan tarif aplikasi (platform fee) yang lebih tinggi guna menutupi hilangnya komisi dari mitra pengemudi namun ini akan menggenjot inflasi terutama pada kota besar.
Selain melakukan pemangkasan insentif pemasaran, GOTO juga dituntut untuk memacu pertumbuhan dari pilar bisnis yang tidak terdampak regulasi pembatasan komisi, seperti layanan pinjaman yang secara mandiri telah mendatangkan pendapatan sebesar Rp1,31 triliun pada kuartal pertama tahun ini
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)
Addsource on Google

4 hours ago
3
















































