Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari. (Dok Otorita Ibu Kota Nusantara)
TPST 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal, serta diproyeksikan sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah modern. (Dok Otorita Ibu Kota Nusantara)
Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun menjelaskan bahwa fasilitas ini menjadi langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Nusantara, yang terdiri dari bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal. (Dok Otorita Ibu Kota Nusantara)
TPST 1 KIPP Nusantara telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN, sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional. (Dok Otorita Ibu Kota Nusantara)
Sesuai dengan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas tersebut, sementara PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis. (Dok Otorita Ibu Kota Nusantara)
Inovasi waste to energy ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat. Pengoperasian TPST pun menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Nusantara. (Dok Otorita Ibu Kota Nusantara)

2 hours ago
2

















































