BPJPH Ultimatum Produk Non-Halal Wajib Diberi Label Jelas

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya dalam penegakan regulasi jaminan produk halal di Tanah Air. Lembaga ini mewajibkan seluruh produk non-halal yang diproduksi maupun beredar di Indonesia untuk mencantumkan keterangan tidak halal secara tegas, jelas, dan mudah dikenali oleh konsumen.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kewajiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen, bukan membatasi peredaran produk tertentu.

"Peredaran produk harus mengindahkan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku. Yang bersertifikat halal harus mencantumkan label halal Indonesia. Yang non-halal juga harus diberi keterangan tidak halal dengan jelas," ujar Haikal, dikutip dari situs resmi BPJPH, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, produk non-halal tetap dapat diproduksi dan didistribusikan di dalam negeri sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Sesuai regulasi JPH, produk yang berasal dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal yang mudah dibaca dan dipahami konsumen.

"Dengan adanya pelabelan yang jelas antara produk halal dan non-halal, masyarakat dapat menentukan pilihan secara sadar sesuai keyakinan dan kebutuhannya masing-masing. Di sisi lain, pelaku usaha memperoleh kepastian regulasi dan meningkatnya kepercayaan pasar, baik domestik maupun internasional," jelasnya.

Dalam praktik distribusi dan penjualan, BPJPH juga menekankan pentingnya pemisahan produk non-halal dari produk halal. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kekeliruan, pencampuran, maupun potensi kontaminasi silang sebagai bagian dari prinsip ketertelusuran (traceability) dalam proses produk halal.

"Kebijakan jaminan produk halal tidak bersifat diskriminatif maupun membatasi ruang usaha. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem usaha yang transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha," tegas Haikal.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa standar halal kini telah berkembang secara global dan tidak lagi terbatas pada negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sejumlah negara seperti China, Amerika Serikat (AS), Australia, dan Brasil bahkan telah menjadikan sertifikasi halal sebagai standar mutu untuk memperluas akses pasar internasional.

"Halal hari ini bukan hanya soal agama, tetapi sudah menjadi standar kualitas dan kepercayaan pasar global. Halal telah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dengan potensi nilai yang besar dan terus berkembang," imbuhnya.

Menurut Haikal, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal dunia.

"Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar produk halal negara lain. Kita harus menjadi produsen utama dan pemain kunci dalam rantai pasok halal global agar produk halal nasional berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi," tutupnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa bahwa produk non-halal yang diproduksi dan beredar di Indonesia wajib diberi keterangan tidak halal yang disampaikan di Jakarta, Rabu (12/2/2026). (Dok. BPJPH)Foto: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa bahwa produk non-halal yang diproduksi dan beredar di Indonesia wajib diberi keterangan tidak halal yang disampaikan di Jakarta, Rabu (12/2/2026). (Dok. BPJPH)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa bahwa produk non-halal yang diproduksi dan beredar di Indonesia wajib diberi keterangan tidak halal yang disampaikan di Jakarta, Rabu (12/2/2026). (Dok. BPJPH)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |