Achmad Aris, CNBC Indonesia
18 February 2026 19:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Performa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink di Indonesia mengalami koreksi akibat penurunan kepercayaan masyarakat. Namun di luar negeri, performa bisnis produk unitlink justru tetap tumbuh stabil.
Hasil riset yang dilakukan oleh CNBC Indonesia Research menemukan bahwa koreksi performa unitlink bukan karena kegagalan produk tapi lebih pada kesalahan dalam proses penjualan.
Di Indonesia, premi unitlink pada 2021 tercatat berkontribusi sebesar 63% dari total premi asuransi jiwa. Namun, sejak keluarnya regulasi yang mengatur ketat tentang unitlink, kontribusi unitlink pada akhir 2024 menciut menjadi 28% dari total premi. Bahkan per April 2025, porsinya kembali menyusut menjadi hanya 22,1%.
Riset yang membandingkan perkembangan unitlink di Indonesia dengan Singapura, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris dalam lima tahun terakhir menggarisbawahi bahwa secara global, unitlink tidak ditinggalkan, tetapi direformasi.
Di Singapura dan Malaysia, unitlink masih menjadi kontributor utama pendapatan premi baru asuransi jiwa, dengan porsi lebih dari 40%. Di Amerika Serikat dan Inggris, produk mirip unitlink-seperti variable universal life (VUL) dan indexed universal life (IUL)-bahkan mencatat pertumbuhan dengan kontribusi mencapai 42%, meski dipasarkan secara lebih selektif.
Di negara-negara tersebut unitlink kini tidak lagi dijual sebagai produk investasi unggulan tetapi diposisikan sebagai proteksi jangka panjang yang memiliki risiko investasi, dengan kewajiban penjelasan yang ketat kepada nasabah.
Berbeda dengan di luar negeri, di Indonesia justru mencatat koreksi paling signifikan. Pangsa pasar unitlink terhadap total premi asuransi jiwa turun drastis sejak 2019. Penurunan ini dipicu kombinasi misselling di masa lalu, janji imbal hasil yang tidak realistis, serta adanya penguatan regulasi.
Namun riset menunjukkan, koreksi tersebut merupakan fase yang lazim terjadi dalam proses pendewasaan pasar, sebagaimana yang terjadi di luar negeri. Negara lain telah lebih dulu melewati fase serupa sebelum akhirnya menata ulang ekosistem unitlink mereka sehingga tetap bisa menjaga performa bisnis dengan stabil.
Perbedaan Utama
Secara global, unitlink saat ini dipasarkan melalui pendekatan advisory-based, tidak lagi sekadar penjualan berbasis target. Pemasar wajib memastikan kecocokan produk dengan profil risiko nasabah, didukung oleh disclosure biaya dan risiko yang komprehensif.
Di Amerika Serikat dan Inggris, unitlink hanya dapat dijual oleh penasihat berlisensi dengan kewajiban uji kelayakan. Sementara itu, Singapura dan Malaysia juga menerapkan standar serupa melalui ringkasan produk dan pengawasan ketat regulator.
Di pihak lain, Indonesia baru menerapkan mekanisme ini secara luas dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kewajiban rekaman proses penjualan dan penguatan aturan perlindungan konsumen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator telah menelurkan sejumlah peraturan yang merombak total tata kelola, desain produk, pemasaran, hingga pengelolaan dana investasi.
Riset juga mencatat perubahan arah inovasi unitlink secara global. Fokus utama tidak lagi pada potensi imbal hasil, melainkan transparansi struktur biaya, fleksibilitas premi dan pengelolaan dana, pemantauan investasi secara digital, dan pemisahan yang lebih jelas antara proteksi dan investasi.
Pola ini sebenarnya mulai diadopsi oleh industri asuransi di Indonesia melalui serangkaian regulasi yang dikeluarkan oleh OJK, meski dampaknya terhadap pemulihan kepercayaan publik membutuhkan waktu bertahap.
Perlindungan Konsumen
Negara dengan pasar unitlink paling stabil memiliki kesamaan pendekatan yaitu perlindungan konsumen yang kuat dan konsisten. Unitlink dikategorikan sebagai produk kompleks, penjualannya diawasi ketat, dan mekanisme pengaduan berjalan efektif.
Dengan berbagai regulasi yang ada, Indonesia juga bergerak ke arah yang sama. Selain pembenahan, di Indonesia juga dihadapkan pada tantangan besar yaitu memulihkan kepercayaan publik setelah mencuatnya berbagai kasus sengketa polis yang terlanjur membentuk persepsi negatif terhadap industri asuransi khususnya produk unitlink.
Lebih lanjut, riset ini menyimpulkan bahwa unitlink di Indonesia sebenarnya tidak tertinggal dari sisi desain produk, tetapi masih berada pada tahap awal pendewasaan pasar, literasi konsumen, dan pemulihan kepercayaan masyarakat.
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa unitlink tetap relevan bila dipasarkan secara transparan, jujur, dan sesuai kebutuhan nasabah.
Ke depan, masa depan unitlink di Indonesia akan lebih ditentukan oleh kualitas edukasi, perlindungan konsumen, dan cara industri membangun narasi produk, bukan semata oleh janji imbal hasil investasi.
(ach/ach)

10 hours ago
19

















































