Belum Bayar Biaya Pencatatan Tahunan, BEI Suspensi 50 Emiten

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham terhadap 50 emiten yang belum melakukan pembayaran biaya Pencatatan tahunan (annual listing fee) tahun 2026.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, batas akhir pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2026 jatuh pada tanggal 14 Februari 2026.

"Terdapat 50 Perusahaan Tercatat Saham yang belum melakukan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2026 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran," tulis manajemen BEI, Kamis (19/2/2026).

Suspensi tersebut diberlakukan berdasarkan beberapa aturan bursa yang mencakup ketentuan VIII.4.2. Peraturan Bursa Efek Indonesia (Bursa) Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dalam aturan tersebut mengatur bahwa biaya Pencatatan Saham tahunan wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari.

Kemudian, berdasarkan ketentuan VII.5.2. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Aturan tersebut mengatur bahwa biaya Pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari.

Serta, mengacu pada ketentuan II.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan tersebut, emiten yang dikenakan sanksi denda oleh Bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening Bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh Bursa.

"Apabila Perusahaan Tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut, maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut," tulis manajemen BEI.

Adapun rincian status perdagangan saham 50 emiten tersebut antara lain, 11 perusahaan baru dikenakan suspensi per sesi I mulai hari ini 18 Februari 2026 di pasar reguler dan tunai. Sedangkan 39 perusahaan tetap dalam kondisi suspensi di seluruh pasar atau pasar tertentu.

Sejumlah emiten masih berstatus aktif meski tercatat belum melunasi kewajiban.

Berikut daftar lengkap emiten yang berstatus aktif:

- PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU)
- PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)
- PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO)
- PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI)
- PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS)
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV)
- PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN)
- PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU)
- PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI)
- PT Saptausaha Gemilangindah Tbk. (SAGE)
- PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID)

Daftar emiten yang disuspensi di seluruh pasar:

- PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY)
- PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. (BIMA)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk. (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk. (CBMF)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA)
- PT Fimperkasa Utama Tbk. (FIMP)
- PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME)
- PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE)
- PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI)
- PT Menn Teknologi Indonesia Tbk. (MENN)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL)
- PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO)
- PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
- PT SMR Utama Tbk. (SMRU)
- PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk. (TOPS)
- PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL)

Daftar emiten yahg dikenakan suspensi di pasar reguler dan tunai:

- PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI)
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk. (BIKA)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk. (DEAL)
- PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA)
- PT Indofarma Tbk. (INAF)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (MAGP)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk. (POLL)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE)
- PT Sriwahana Adityakarta Tbk.(SWAT)

(fsd/fsd)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |