Aturan Free Float: Rights Issue Solusi atau Bom Waktu bagi Investor?

2 hours ago 1

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia

10 February 2026 08:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar modal Indonesia tengah menghadapi tekanan ganda dari sisi regulasi domestik dan standar global. Isu sentral yang kini menjadi perhatian investor institusi adalah potensi risiko penurunan klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International) dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Risiko ini muncul akibat keraguan MSCI terhadap validitas dan granularitas data kepemilikan saham publik di Bursa Efek Indonesia.

MSCI menilai bahwa sebagian data saham yang tercatat sebagai free float atau saham publik secara administratif, pada kenyataannya tidak memiliki likuiditas yang sesuai karena diduga masih dikuasai oleh pengendali melalui akun nominee atau perjanjian terikat lainnya.

Jika Bursa Efek Indonesia gagal membuktikan independensi kepemilikan publik ini, bobot Indonesia dalam indeks global akan dipangkas. Hal ini dapat memicu capital outflow secara otomatis dari portofolio pasif yang mengacu pada indeks MSCI.

Menurut penjelasan dari Pandu Sjahrir selaku CIO dari Danantara, potensi outflow berada di sekitar US$ 25 - 50 miliar (setara Rp 420 - 850 triliun) imas dari penurunan ini.

Sebagai langkah mitigasi, regulator menetapkan aturan wajib free float minimal 15 % untuk memaksa emiten membuka struktur kepemilikan yang sebenarnya. Berdasarkan data pasar terkini, terdapat sekitar 307 emiten yang harus melakukan penyesuaian.

Estimasi total dana tunai yang dibutuhkan untuk menyerap saham baru dari aksi korporasi ini mencapai Rp 227,08 triliun, dengan asumsi harga pelaksanaan setara dengan harga pasar saat ini.

Konsep Validasi Data Kepemilikan

Mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue saat ini menjadi instrumen paling vital bagi emiten untuk memvalidasi data kepemilikan saham publik di mata lembaga internasional seperti MSCI.

Dalam konteks pemenuhan aturan free float, skema ini dirancang secara spesifik di mana Pemegang Saham Pengendali diwajibkan untuk mengambil posisi non-exercise, yang artinya mereka secara sadar tidak mengambil hak mereka untuk membeli saham baru. Hak yang dilepas oleh pengendali ini kemudian dialihkan dan diserap oleh investor publik atau institusi independen yang bertindak sebagai pembeli siaga.

Transaksi pengalihan hak dari pengendali ke publik atau institusi ini menciptakan perpindahan kepemilikan yang riil, tercatat secara sah di bursa, dan transparan. Perubahan struktur kepemilikan inilah yang menghasilkan data free float yang valid dan dapat diterima oleh standar MSCI, karena saham tersebut terbukti berpindah tangan ke pihak yang tidak terafiliasi dengan manajemen perusahaan.

Bagi emiten, langkah ini adalah cara legal dan prosedural untuk membuktikan bahwa saham mereka benar-benar likuid dan dimiliki oleh banyak pihak, bukan sekadar saham yang dikuasai oleh segelintir pihak melalui akun nominee.

Panduan Teknis Langkah demi Langkah

Bagi investor ritel yang ingin berpartisipasi, proses ini dimulai dari pemahaman mengenai pintu gerbang partisipasi yang disebut sebagai Cum Date. Ini adalah hari perdagangan terakhir di mana kepemilikan saham investor masih diperhitungkan untuk mendapatkan hak memesan saham baru.

Investor ritel tidak perlu melakukan pendaftaran manual apa pun. Cukup dengan memiliki dan menahan saham induk hingga penutupan sesi perdagangan pada tanggal tersebut, sistem bursa akan secara otomatis mencatat investor sebagai pihak yang berhak menerima HMETD.

Setelah melewati tanggal tersebut, pasar akan memasuki fase Ex Date pada hari perdagangan berikutnya. Pada tahap ini, investor sering kali melihat harga saham induk mengalami penurunan drastis atau koreksi teknis tepat pada pembukaan pasar.

Penurunan ini adalah fenomena matematis yang wajar karena pasar sedang melakukan penyesuaian valuasi harga saham lama dengan harga pelaksanaan saham baru yang biasanya lebih murah, atau yang dikenal sebagai harga teoritis.

Selanjutnya, hak memesan saham baru tersebut akan didistribusikan dan muncul secara otomatis di portofolio investor ritel. Aset baru ini biasanya ditandai dengan kode saham induk yang ditambah akhiran "-R", misalnya ABCD-R.

Aset ini memiliki masa hidup yang sangat singkat, umumnya hanya dapat diperdagangkan selama periode lima hingga sepuluh hari kerja saja. Di fase inilah investor harus mengambil keputusan strategis untuk portofolionya.

Jika investor ingin mempertahankan persentase kepemilikannya agar tidak tergerus atau terdilusi, langkah wajib yang harus diambil adalah melakukan Penebusan atau Exercise. Proses ini kini sangat mudah berkat teknologi aplikasi sekuritas.

Investor cukup memastikan ketersediaan dana tunai atau cash di Rekening Dana Nasabah (RDN) sebesar jumlah lembar hak yang dimiliki dikalikan dengan harga pelaksanaan.

Setelah dana siap, investor masuk ke menu Exercise atau Rights Issue pada aplikasi, memasukkan instruksi penebusan, dan dana akan terdebit otomatis. Dalam beberapa hari kerja setelah periode berakhir, kode "-R" tersebut akan berubah wujud menjadi saham induk biasa.

Namun, apabila investor tidak memiliki dana segar untuk melakukan penebusan, opsi kedua yang dapat diambil adalah menjual hak tersebut di pasar tunai. Selama periode perdagangan berlangsung, kode "-R" tersebut memiliki nilai pasar yang fluktuatif dan bisa diperjualbelikan layaknya saham biasa. Dengan menjual hak ini, investor akan mendapatkan uang tunai sebagai kompensasi atas penurunan harga saham induk yang terjadi saat Ex Date.

Sangat penting untuk diingat bahwa kesalahan paling fatal bagi investor pemula adalah mendiamkan hak tersebut hingga periode berakhir. Jika investor tidak menebus dan juga tidak menjual haknya sampai batas waktu perdagangan ditutup, maka hak tersebut akan hangus atau kedaluwarsa.

Nilainya akan menjadi nol rupiah, dan investor akan menanggung kerugian ganda, yaitu penurunan harga saham induk di pasar reguler serta kehilangan kesempatan mendapatkan saham baru tanpa kompensasi apa pun.

Analisis Kuantitatif Skenario Harga dan Beban Likuiditas

Faktor penentu utama keberhasilan penyerapan dana jumbo Rp 227 triliun tersebut adalah penetapan harga pelaksanaan. Harga ini menentukan beban likuiditas riil yang harus ditanggung pasar. Kami menyusun matriks skenario berdasarkan tingkat diskon harga, serta menghitung Rasio Beban Likuiditas.

Rasio ini membandingkan kebutuhan dana dengan kapasitas dana segar yang diperkirakan masuk dari Dana Pensiun (sebesar Rp 150,83 triliun). Jika rasio di atas 100%, pasar mengalami tekanan defisit likuiditas.

Skenario yang paling rasional dan memiliki probabilitas kejadian tertinggi adalah pemberian diskon wajar di rentang 25 % hingga 33 % dari harga pasar.

Pada level ini, beban likuiditas pasar berada di kisaran 101% hingga 113% dari kapasitas dana pensiun, yang mengindikasikan kondisi pasar yang ketat namun masih dapat dikelola. Sebaliknya, skenario harga premium dinilai tidak realistis, sementara diskon ekstrem menjadi sinyal kesulitan likuiditas emiten.

Peran Dana Pensiun Sebagai Penyangga Likuiditas

Untuk mengimbangi besarnya kebutuhan dana tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2025 berencana menaikkan batas alokasi investasi Dana Pensiun (TASPEN, ASABRI) di pasar saham dari 8 % menjadi 20 %.

Kebijakan ini diproyeksikan menyuntikkan likuiditas sebesar Rp 150,83 triliun. Dana ini memiliki fungsi strategis sebagai pembeli siaga (standby buyer) yang valid dan independen, memenuhi kriteria granularitas data MSCI.

Namun, efektivitas dana ini bergantung pada filter investasi yang diterapkan. Jika dana difokuskan pada emiten berkapitalisasi besar (LQ45) yang memenuhi syarat free float (Skenario A), pasar akan mengalami surplus likuiditas karena kebutuhan dana emiten LQ45 hanya sekitar Rp 44,30 triliun, jauh di bawah suplai dana Rp 150 triliun.

Kondisi ini aman bagi investor ritel. Sebaliknya, jika dana disebar ke seluruh emiten tanpa seleksi kualitas (Skenario B), pasar akan menghadapi defisit likuiditas, di mana dana institusi habis terserap di saham kecil sementara saham besar gagal menyerap dana yang cukup.

Sebagai kesimpulan, stabilitas pasar modal Indonesia sangat bergantung pada disiplin pelaksanaan aturan investasi oleh institusi negara.

Dengan asumsi skenario diskon harga wajar (25-33%) dan fokus investasi pada saham LQ45, pasar memiliki kapasitas yang cukup untuk menyerap aksi korporasi ini tanpa guncangan yang ekstrim atau mampu mengganggu dinamika pasar.

Investor disarankan untuk memprioritaskan saham-saham berkapitalisasi besar yang masuk dalam radar investasi institusi untuk memitigasi risiko volatilitas pasar.

-

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |