Jakarta, CNBC Indonesia-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan kembali dibuka pada 11:49:31.
Demikianlah bunyi pengumuman BEI Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 dikutip Selasa (18/3/2025)
Surat ini dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan pada sesi I hari ini, Selasa (18/3/2025). IHSG pada pukul 11.19 turun lebih dari 5% ke level 6.146,91.
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini: