Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus berupaya menggenjot pemanfaatan energi surya sebagai tulang punggung transisi energi nasional. Salah satunya melalui pemanfaatan bendungan di Indonesia untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pemerintah saat ini tidak hanya mendorong pengembangan PLTS berbasis darat (ground mounted), tetapi juga memperluas implementasi ke sektor atap dan PLTS terapung (floating).
Untuk PLTS terapung misalnya, saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memetakan bendungan yang berpotensi dikembangkan menjadi lokasi PLTS apung.
"Yang di mana Kementerian ESDM sekarang berdiskusi intens dengan kementerian PU untuk mengidentifikasi semua bendungan yang ada di Indonesia dan mana yang menjadi prioritas untuk dijadikan lokasi-lokasi PLTS," ujar Eniya dalam acara Launching 1 GW PLTS Atap Indonesia, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, pemanfaatan sekitar 20% area dari seluruh bendungan yang dibangun Kementerian PU dapat menghasilkan tambahan kapasitas listrik lebih dari 15 Gigawatt (GW) dari PLTS.
"Basis hitungan kami saat ini 20 persen okupansi dari seluruh bendungan yang dibuat oleh kementerian PU itu, itu bisa menambah lebih dari 15 Giga Watt PLTS," ujarnya.
Pemerintah pun tengah menyiapkan langkah deregulasi untuk mempercepat adopsi energi surya. Ke depan, pendekatan pengembangan PLTS tidak lagi akan dibedakan berdasarkan lokasi pemasangan, baik atap, terapung, maupun darat, melainkan difokuskan pada seluruh potensi yang ada.
"Dan kita saat ini sedang melakukan pembahasan deregulasi PLTS, jadi mungkin saja ke depan kita tidak usah berbicara mau itu atap, mau itu floating, mau itu ground mounted, tetapi semua PLTS yang ada bisa dipakai sebagai sumber energi yang dibangkitkan oleh kita sendiri," katanya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































