17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

2 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah berdiri selama 17 tahun dan terus bertransformasi memperkuat perannya sebagai policy bank pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Transformasi ini diarahkan pada penguatan tata kelola sekaligus peningkatan kapasitas LPEI untuk mengisi kesenjangan pasar (fill in the market gap) yang belum sepenuhnya dapat dilayani lembaga keuangan komersial.

LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat menunjang kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Sebagai policy bank sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) Pemerintah, LPEI melengkapi ekosistem pembiayaan ekspor untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan membuka pasar baru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa saat ini banyak sektor usaha terdesak oleh globalisasi. Apalagi sektor-sektor yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja.

"Lalu apakah bisa kita bantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman. Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain-lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah. Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya," ujar Purbaya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (13/9/2026).

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan, arahan Menteri Keuangan RI semakin menegaskan peran LPEI sebagai policy bank yang tidak semata berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga pada dampak yang dihasilkan bagi pelaku usaha dan perekonomian nasional.

"Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability," kata Sukatmo.

Selama 17 tahun, mandat tersebut dijalankan melalui Pembiayaan Ekspor Nasional yang mencakup pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Dukungan LPEI antara lain diberikan untuk proyek luar negeri yang dikerjakan kontraktor Indonesia, seperti proyek di Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, dan Arab Saudi.

LPEI juga memberikan pembiayaan kepada pembeli di luar negeri melalui skema buyers' credit, antara lain untuk ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Bangladesh pada 2015. Dukungan untuk membuka pasar nontradisional antara lain diberikan pada ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru.

Pada 2025, dukungan diperluas ke sektor strategis, antara lain ekspor jarum suntik industri farmasi Indonesia ke lebih dari 30 negara serta ekspansi jaringan restoran lokal ke Malaysia dalam program Indonesia Spice Up the World. Dalam kesempatan ini, Indonesia Eximbank memberikan apresiasi melalui Indonesia Eximbank Export Champion Award kepada para pelaku ekspor yang menunjukkan pencapaian unggul di bidangnya.

Untuk kategori Jawara Inovasi Ekspor, penghargaan diberikan kepada PT Dekor Asia Jayakarya atas inovasi yang memanfaatkan material dan pengrajin lokal memperluas pasar ekspor melalui strategi digital. Sementara itu, kategori Jawara Ekspor Berkelanjutan diberikan kepada PT Ungaran Sari Garments atas keberhasilannya mengintegrasikan praktik bisnis ramah lingkungan.

Adapun kategori Jawara Penggerak Desa Devisa diberikan kepada Desa Devisa Lidi Sawit Riau yang berhasil mengolah limbah pelepah sawit menjadi lidi sawit bernilai ekspor, melalui pembinaan di 33 desa yang melibatkan 925 petani serta ibu-ibu rumah tangga lokal. Peran sebagai policy bank juga menempatkan LPEI sebagai instrumen pemerintah ketika kondisi pasar membatasi akses pembiayaan dunia usaha.

Pada masa pandemi Covid-19, LPEI mendukung kebijakan countercyclical pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui Penjaminan Kredit Pemerintah (JAMINAH) dan Penugasan Khusus Ekspor untuk membuka akses trade financing dan modal kerja bagi korporasi maupun UKM. Saat ini, LPEI mendapat amanah Menteri Keuangan untuk mendukung penguatan sektor strategis, antara lain tekstil, alas kaki, dan furnitur.

"Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga," kata Sukatmo.

Transformasi LPEI juga diarahkan untuk memperluas kapasitas eksportir. Melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE), sejak 2019 hingga Juli 2026 tercatat 1.983 eksportir baru, yang mencakup penciptaan eksportir baru, pembukaan negara tujuan ekspor baru, serta perolehan pembeli baru.

Sementara melalui program Desa Devisa, LPEI mengembangkan kapasitas desa dan komunitas yang memiliki komoditas potensial ekspor. Sejak dimulai dari Desa Devisa Kakao di Jembrana, Bali, pada 2019, program tersebut telah menjangkau 2.618 desa di berbagai wilayah Indonesia hingga Juli 2026.

Sebagai agent of development, dampak LPEI tidak hanya diukur dari nilai pembiayaan. Hingga Juni 2026, dampak sosial dan ekonomi atas fasilitas pembiayaan LPEI tercatat sebesar 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan, antara lain melalui kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, dan penciptaan pekerjaan layak yang juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Sejalan dengan penguatan mandat tersebut, LPEI melakukan transformasi kelembagaan dengan menempatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai fondasi. Pada 2025, LPEI memperoleh predikat Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment, sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta predikat Baik dalam penilaian tata kelola lembaga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penguatan tata kelola dilakukan secara berkelanjutan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk melalui penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC). Ke depan, ketidakpastian global dan perubahan lanskap perdagangan membuat fungsi policy bank semakin relevan.

LPEI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga, perbankan, sesama SMV, BUMN, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia.

"Transformasi LPEI diarahkan agar perannya sebagai policy bank semakin dirasakan oleh ekosistem ekspor dalam menjalankan mandat mendorong ekspor nasional, terutama dengan menjangkau kebutuhan yang belum dapat dipenuhi mekanisme pasar serta memberikan dampak pembangunan melalui ekspor. Dengan semangat Berkarya, Bermakna, kami ingin memastikan setiap dukungan LPEI memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia," pungkas Sukatmo.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |