Warga RI yang Lagi Mudik Diminta Urus Sertifikat Tanah, Ini Sebabnya

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah bergambar bola dunia yang diterbitkan sebelum 1997 belum dilengkapi dengan peta kadastral. Oleh karena itu, ia mengimbau pemilik sertifikat lama untuk segera memverifikasi keabsahan dokumen mereka dengan mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

"Ada sekitar 13,8 juta sertifikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar," ungkap Menteri Nusron, melansir dari detik.com, Rabu (2/4/2025).

Sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah belum mencakup pencantuman bidang tanah dalam peta kadastral. Akibatnya, banyak tanah masuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, yang berarti belum terpetakan secara resmi.

Jika kondisi ini dibiarkan, potensi tumpang tindih kepemilikan atau sengketa di kemudian hari semakin besar. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera meningkatkan kejelasan status tanah mereka dengan melaporkannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Bagi yang ingin memperbarui data tanah di kampung halaman, libur Lebaran bisa menjadi waktu yang tepat, karena beberapa kantor pertanahan tetap beroperasi selama periode tersebut.

"Mulai 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka. Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertifikatnya," kata Nusron.

Selain mengurus soal pemetaan bidang tanah yang dimiliki, pada momen Lebaran ini masyarakat yang memerlukan layanan informasi dan konsultasi pertanahan lainnya juga bisa langsung datang ke Kantah.

Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam libur panjang ini adalah penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id. Selain melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sering Kebobolan Data, Sertifikat Tanah Elektronik Aman?

Next Article Atasi Tumpang Tindih Lahan, Nusron Gelar Rapat Lintas Kementerian

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |