Video: Kurangi Sampah 30%, Produsen Kecap Olah Limbah Kemasan Plastik

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam upaya mengurangi sampah oleh produsen hingga 30% pada 2029, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan hidup mewajibkan produsen untuk menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab melalui tanggung jawab atas siklus produk dan kemasan sejak dari desain hingga proses pengelolaan limbah sampah kemasan pasca konsumsi.

General Counsel & Head of Government Affairs Kraft Heinz Indonesia, Mira Buanawati memastikan kesiapan dunia usaha untuk menaati aturan terkait pengelolaan sampah kemasan melalui skema EPR.

Dimana kebijakan ini dinilai berdampak baik bagi tata kelola perusahaan dan keberlangsungan lingkungan sehingga korporasi dapat bertanggung jawab pada people, planet and Product.

Kraft Heinz Company sebagai perusahaan FMCG yang memproduksi makanan makanan dan minuman terbesar sangat mendukung penguatan sistem ekonomi sirkular sehingga perusahaan tidak hanya fokus pada pengelolaan dan pengurangan sampah hingga berdampak besar pada pemulihan alam.

Seperti apa peran perusahaan dalam target pengurangan dan pengelolaan sampah? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan General Counsel & Head of Government Affairs Kraft Heinz Indonesia, Mira Buanawati dalam CNBC Indonesia (Selasa, 05/05/2026)


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |