Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden ke-2 Republik Indonesia Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 6 November 2025.
Acara dimulai dengan pemutaran lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta sejenak. Kemudian pembacaan surat keputusan presiden dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih.
Kemudian Prabowo memberikan langsung gelar tanda kehormatan ini kepada ahli waris Soeharto, yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto. Turut hadir pula dalam kesempatan itu Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).
Dijelaskan bahwa Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan, sebagai wakil komandan Badan Keamanan Rakyat Yogyakarta, yang memimpin pelucutan senjata Jepang di Kota Baru pada tahun 1945.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo bakal Umumkan 10 Pahlawan Nasional Hari ini, Termasuk Soeharto

2 hours ago
1

















































