Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengungkapkan, Indonesia harus tetap berkomitmen pada Paris Agreement dalam menghadapi perubahan iklim. Hal ini menanggapi langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memutuskan keluar dari Perjanjian Paris, di tengah kekhawatiran tentang perubahan iklim.
"Ketika Amerika Serikat keluar dari Paris Agreement, yasudah kita tetap harus komitmen," kata Bambang dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Meski demikian, dia juga melihat ruang fleksibilitas ketika pemanfaatan energi baru terbarukan masih terbatas. Pasalnya, meski tergolong energi bersih, EBT sifatnya intermiten artinya tidak stabil dan tidak selalu tersedia.
"Ketika teknologi energi terbarukan belum optimal, kita bisa melihat batu bara, sehingga batu bara tetap suatu kebutuhan," ungkapnya.
Selain itu, dalam konteks hilirisasi batu bara dapat dimanfaatkan dalam pengembangan Dimethyl ether dan menjadi substitusi LPG yang selama banyak impor.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia masih berkomitmen pada Paris Agreement atau perjanjian iklim Paris. Sekalipun Amerika Serikat lebih memilih mundur dari komitmen tersebut.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan energi domestik harus mempertimbangkan skala prioritas nasional. Khususnya terkait penyediaan energi di dalam negeri melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menurut dia, PLTU berbahan bakar batu bara masih akan menjadi opsi lantaran memiliki biaya yang lebih murah dibandingkan menggunakan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) atau gas.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ormas-UMKM Dapat Izin Pertambangan, Ini Kata DPR
Next Article AS Hengkang dari Perjanjian Iklim Paris, Bagaimana Nasib RI?