Jakarta CNBC Indonesia - Rencana Presiden Prabowo Subianto yang bakal menghapus sistem kerja alih daya atau outsourcing menimbulkan pro dan kontra. Ketika pengusaha menyatakan penolakannya, kalangan buruh justru sebaliknya.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengungkapkan penolakan itu didasari karena dalam praktiknya, sistem outsourcing telah banyak menyimpang, apalagi diperparah dengan terbitnya aturan Omnibus Law Cipta Kerja (UUCK).
"Alih Daya/Outsoucing dalam UU Omnibuslaw sudah sangat parah karena tidak ada batasan pekerjaan dan batasan kontrak, dalam kata lain kontrak bisa seumur hidup," katanya dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/5/3025).
Dalam pratiknya pelaksanaan UU Omnibuslaw Cipta Kerja untuk Alih Daya/outsourcing ini sangat liar dan ugal-ugalan . Banyak diketemukan praktek Alih Daya/outsourcing yang menyimpang dari peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Diantaranya buruh diminta untuk membayar sejumlah uang rata-rata kurang lebih Rp 10 juta sampai Rp 25 juta demi bisa diterima menjadi pekerja di perusahaan outsourcing tersebut. Mirah menduga, uang tersebut di bayarkan ke Direksi dan Manager di perusahaan pemberi kerja.
"Praktik outsourcing yang lainnya adalah melibatkan ormas, oknum TNI, POLRI, RT/RW, Lurah, Karang Taruna. Bahkan ada oknum pimpinan serikat pekerja memiliki perusahaan outsourcing," ungkap Mirah.
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam meminta untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan maka yang harus diperkuat ialah pengawasan, bukan mengganti sistemnya.
"Kita harus liat outsourcing penyerahan pekerjaan ke pihak ketiga biasanya diserahkan dari perusahaan besar ke menengah kecil, sekarang kalau dihapus emang mau dihapus yang menengah kecil? Memang praktiknya perlu ada yang diperbaiki, jadi jangan lumbung yang dibakar itu ya, tikusnya yang ditangkap," sebut Bob.
Sebagai informasi, pada saat turun ikut merayakan peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day bersama massa buruh pada 1 Mei 2025 lalu di lapangan Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan secepatnya menghapuskan sistem outsourcing.
"Saya akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing," ungkap Prabowo dalam aksi buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).
Pernyataan Prabowo tersebut menjawab salah satu dari sekian banyak tuntutan elemen buruh untuk menghapuskan sistem yang dianggap sering kali tidak berpihak kepada kelas pekerja.
Meski demikian, dirinya juga menegaskan akan menjaga kepentingan para investor.
Kalau gak investasi gak ada pabrik, kalian tak bekerja, jadi kita harus kerja sama. Dalam waktu dekat saya akan mengadakan pertemuan di Istana Bogor bertemu 150 pimpinan buruh yang akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin perusahaan," sebut Prabowo.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing
Next Article Video: Baru Awal Tahun, 4.050 Buruh Terancam PHK