Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan transaksi melalui QR Code Indonesian Standard atau QRIS mulai 14 Maret 2025 tidak lagi perlu dengan cara memindai atau scan, sebab Bank Indonesia memperkenalkan mekanisme baru, yakni melalui layanan QRIS Tap.
Layanan QRIS Tap yang memiliki kepanjangan QRIS Tanpa Pindai itu akan BI launching atau perkenalkan ke publik pada tanggal itu bersamaan dengan kebijakan penurunan merchant discount rate (MDR) Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0%.
"Akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap atau tanpa pindai," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (14/2/2025).
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, mekanisme layanan QRIS Tap ini ialah hanya dengan mendekatkan ponsel dengan infrastruktur QRIS di merchant, tanpa lagi harus melakukan pemindaian atau scan.
"Jadi nanti bapak ibu enggak perlu lagi memindai, cukup melenggang dekatkan aja HP-nya, langsung masuk yang penting ada dananya, kalau didekatkan enggak ada dananya yang disetop," ucap Filianingsih.
Filianingsih menjelaskan, QRIS Tap ini mulanya akan diluncurkan ke publik pada akhir kuartal I-2025, namun bisa lebih cepat karena percepatan inovasi digitalisasi yang telah menjadi bagian dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bank Indonesia Beri Insentif Untuk Program 3 Juta Rumah
Next Article Video: Malam Ini, Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Digelar