Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
28 August 2026 20:10
Jakarta, CNBC Indonesia - China selama bertahun-tahun mengecam Amerika Serikat (AS) karena menggunakan hukum, sanksi, dan pembatasan ekspor untuk menekan perusahaan hingga negara lain. Namun kini, China sendiri mulai menempuh jalan yang hampir serupa.
China semakin banyak membuat aturan yang tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga dapat menjangkau transaksi, perusahaan, dan warga negara di luar wilayahnya.
Melansir The Economist, salah satu contohnya terjadi pada April 2026. Pemerintah China meminta Meta, induk usaha Facebook, membatalkan rencana pembelian Manus senilai US$2 miliar. Manus merupakan perusahaan rintisan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang terdaftar di Singapura.
Meta akhirnya mengikuti permintaan tersebut. Para pendiri Manus yang berasal dari China juga disebut dilarang meninggalkan negaranya.
Kasus itu menunjukkan bahwa China mulai dapat ikut menentukan nasib sebuah transaksi, meskipun kesepakatannya dilakukan oleh perusahaan yang berada di luar wilayah China.
Beijing juga sedang menyiapkan aturan yang memberikan pemerintah kendali lebih besar terhadap perpindahan teknologi AI. Mulai September 2026, pemerintah China juga akan memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk melarang seseorang masuk ataupun keluar dari negaranya.
China Mulai Mengikuti Cara Amerika
Langkah tersebut menjadi perubahan besar bagi China.
Pada abad ke-19, China pernah menghadapi negara-negara kolonial yang tidak mau mengikuti hukum China di sejumlah pelabuhan yang mereka kuasai. Dalam beberapa dekade terakhir, Beijing juga sering mengecam AS karena menerapkan hukumnya hingga ke luar negeri.
Namun sekarang, China justru mulai menggunakan kekuatan ekonominya untuk menempuh jalan yang sama.
AS dapat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan di negara lain karena dolar dan sistem keuangannya digunakan hampir di seluruh dunia. Ketika transaksi melewati bank atau sistem pembayaran AS, mereka memiliki celah untuk menerapkan hukumnya.
Kekuatan China berbeda. Negeri Tirai Bambu tersebut memang belum menguasai sistem keuangan dunia seperti Amerika, tetapi China juga punya posisi yang sangat penting dalam rantai pasok global.
Banyak perusahaan asing menjual produknya di China. Membuat mereka bahkan memiliki pabrik disana, atau bergantung pada bahan baku dan komponen buatan China.
Ketergantungan inilah yang menjadi kekuatan China.
Perusahaan asing akan sulit mengabaikan aturan China jika sebagian besar bisnis atau pasokan mereka masih bergantung.
Dorongan untuk memperluas jangkauan hukum China datang langsung dari Presiden Xi Jinping.
Pada 2018, Jinping meminta para pejabat Partai Komunis China untuk menggunakan "senjata hukum" yang sesuai dengan posisi China sebagai negara besar.
Pada tahun yang sama, Meng Wanzhou, petinggi Huawei sekaligus putri pendiri perusahaan tersebut, ditangkap di Kanada atas permintaan AS. Ia dituduh menyembunyikan hubungan Huawei dengan pelanggan di Iran yang terkena sanksi Washington.
Peristiwa itu membuat pemerintah China melihat betapa mudahnya AS menggunakan hukumnya untuk menekan perusahaan penting China beserta para petingginya.
China kemudian membalas dengan menahan dua warga Kanada atas tuduhan yang dinilai dibuat-buat. Keduanya ditahan selama hampir tiga tahun dan dianggap sebagai alat tawar China dalam perselisihan tersebut.
Kepala keuangan Huawei Meng Wanzhou. (AP/DARRYL DYCK) Foto: Kepala keuangan Huawei Meng Wanzhou. (AP/DARRYL DYCK)
Beijing Mulai Membangun Senjata Hukum
Pada 2021, China menerbitkan aturan yang melarang perusahaan mengikuti sanksi asing tertentu, terutama sanksi yang dijatuhkan AS.
Sejak saat itu, semakin banyak aturan China yang dibuat agar dapat berlaku hingga ke luar negeri.
Contohnya aturan yang terbit pada akhir 2024, yang mewajibkan perusahaan asing yang menggunakan bahan atau komponen asal China untuk mengikuti ketentuan ekspor Beijing. Pemerintah China bahkan dapat memeriksa siapa saja pelanggan perusahaan tersebut.
Aturan ini mirip dengan foreign direct product rule milik AS.
Melalui aturan tersebut, Washington dapat membatasi penjualan barang buatan negara lain apabila proses produksinya menggunakan teknologi AS. Ketentuan inilah yang digunakan AS untuk membatasi pengiriman mesin pembuat cip dari Belanda ke China.
Kini, Beijing mulai menggunakan sistem yang sama. Jika sebuah produk menggunakan bahan atau teknologi China, pemerintah ingin memiliki hak untuk mengatur ke mana produk itu boleh dijual.
China juga mulai menjatuhkan sanksi kepada politikus asing, sesuatu yang sebelumnya lebih sering dilakukan oleh AS dan negara-negara Barat.
Pada April 2026, Beijing kembali memperkuat aturan untuk melawan sanksi asing. Aturan tersebut mirip dengan ketentuan Uni Eropa yang melarang perusahaan dan warga Eropa mengikuti sanksi negara lain apabila sanksi itu dianggap tidak sah.
Namun, aturan China memiliki jangkauan yang lebih luas. Perusahaan asing dapat dianggap melanggar hukum China jika mengikuti sanksi yang dinilai merugikan perusahaan atau warga China.
Bank AS Mulai Digugat
JPMorgan Chase dan Citigroup tengah digugat di pengadilan China dengan total tuntutan mencapai US$44 juta. Dua bank besar AS itu sebelumnya membekukan aset milik seorang pedagang minyak China yang terkena sanksi Departemen Keuangan AS.
Masalahnya, kedua bank tersebut menghadapi dua aturan yang saling bertentangan.
Jika tidak membekukan aset, mereka berisiko melanggar sanksi AS. Namun, ketika aset itu dibekukan, mereka justru dituduh melanggar aturan China.
Kasus serupa terjadi pada Juni 2026. Mahkamah Agung Rakyat China menjatuhkan putusan terhadap sebuah perusahaan Singapura yang menolak mengirimkan barang elektronik kepada perusahaan Hong Kong yang terkena sanksi.
Berbagai kasus tersebut membuat perusahaan asing berada dalam posisi serba salah. Mematuhi aturan satu negara dapat membuat mereka melanggar aturan negara lainnya.
Jika mengikuti sanksi AS, perusahaan dapat digugat atau dibatasi kegiatannya di China. Sebaliknya, jika mengabaikan sanksi AS, akses mereka ke pasar dan sistem keuangan Amerika dapat tertutup.
Samsung dan ZTE Terjebak Dua Hukum
Benturan aturan juga terlihat dalam perselisihan lisensi antara Samsung dan produsen peralatan telekomunikasi China, ZTE.
Pada Mei 2026, pengadilan di London dan Chongqing mengeluarkan putusan yang sangat berbeda dalam perkara tersebut.
Pengadilan London menetapkan nilai pembayaran yang harus diberikan Samsung kepada ZTE sekitar US$392 juta. Sementara pengadilan China menetapkan jumlah yang hampir dua kali lebih besar.
Perbedaan putusan itu membuat Samsung berada dalam situasi yang rumit. Mengikuti keputusan satu pengadilan dapat membuat perusahaan bertentangan dengan keputusan pengadilan lainnya.
Bagi Samsung, mengabaikan putusan pengadilan China kemungkinan membawa risiko lebih besar dibandingkan mengabaikan putusan Inggris.
China bukan hanya pasar penting bagi Samsung. Negara tersebut juga menjadi bagian dari jaringan produksi dan pasokan komponen perusahaan asal Korea Selatan itu.
Inilah yang membuat aturan China sulit diabaikan. Kekuatan Beijing bukan hanya berasal dari hukum yang tertulis, tetapi juga dari besarnya ketergantungan perusahaan global terhadap pasar dan rantai pasok China.
Tidak Hanya Mengatur Perusahaan
Jangkauan hukum China tidak berhenti pada perdagangan, investasi, dan teknologi.
Beijing juga membuat aturan yang dapat digunakan terhadap individu ataupun organisasi di luar negeri.
Pada Juli 2026, China memberlakukan undang-undang mengenai "promosi persatuan etnis". Aturan tersebut dapat menjadikan tindakan yang dilakukan di luar negeri sebagai tindak pidana apabila dianggap merusak persatuan nasional China.
Masalahnya, pemerintah China memiliki pengertian yang sangat luas mengenai tindakan yang dapat mengganggu keamanan atau persatuan negara.
Parlemen China juga sedang membahas rancangan undang-undang kejahatan siber. Jika disahkan, seseorang dapat dianggap melakukan tindak pidana karena menyimpan atau menyebarkan informasi dari luar negeri yang dinilai merugikan kepentingan publik China.
Aturan lain juga sedang disiapkan untuk memperjelas kewenangan pemerintah dalam mengumpulkan bukti dugaan korupsi pada lembaga atau perusahaan China di luar negeri.
Sejumlah aturan tersebut sebenarnya memperkuat tindakan yang sebelumnya telah dilakukan Beijing.
Pemerintah China pernah dituduh menculik pengkritik pemerintah yang tinggal di luar negeri. China juga dituduh menjalankan kantor polisi rahasia untuk mengawasi warga dan komunitas China di sejumlah negara.
Partai Komunis China pun sejak lama menjalankan aktivitas united front. Kegiatan ini digunakan untuk memperluas pengaruh Beijing, mempertahankan kendali terhadap komunitas China di luar negeri, dan meredam kritik terhadap pemerintah.
Perusahaan Global Makin Serba Salah
Berbagai aturan baru tersebut menunjukkan bahwa China ingin memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk membalas tekanan dari negara lain.
Langkah yang sebelumnya mungkin dilakukan secara tidak resmi kini mulai dimasukkan ke dalam undang-undang. Dengan demikian, lembaga pemerintah dan pengadilan China memiliki landasan yang lebih jelas untuk menjalankannya.
Bagi perusahaan global, perkembangan ini menambah risiko di tengah persaingan China dan AS. Mereka tidak lagi hanya memikirkan penjualan, biaya produksi, dan pasokan barang, tetapi juga harus memilih aturan negara mana yang akan diikuti ketika keduanya saling bertentangan.
China memang belum memiliki kekuatan sebesar AS dalam sistem keuangan dunia. Namun, posisinya sebagai pusat manufaktur, pemasok bahan baku, dan pasar konsumen membuat Beijing tetap memiliki daya tekan yang besar.
Perluasan jangkauan hukum ini juga memperlihatkan ambisi China di bawah kepemimpinan Xi Jinping. Beijing tidak lagi ingin hanya mengikuti aturan dunia yang dibuat negara lain.
China kini ingin ikut menentukan aturan tersebut dan membuat negara hingga perusahaan asing memperhitungkan kepentingannya.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

1 hour ago
1

















































