Tak Cuma Royalti, Pengusaha Nikel Curhat Harus Pikul Sederet Beban Ini

8 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi peraturan terkait tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang.

Namun, para pelaku usaha menilai bahwa beban industri semakin berat dengan adanya kenaikan tarif royalti tersebut. Terutama, untuk bijih nikel, dari besaran yang berlaku saat ini sebesar 10%, direncanakan akan naik menjadi 14%-19%.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa kebijakan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif royalti nikel tertinggi di dunia.

Menurut dia, di negara lain royalti dihitung berdasarkan profit, sementara di Indonesia dihitung dari harga jual. Hal ini dinilai lebih membebani perusahaan.

"Sementara di negara lain, royalti dihitung berdasarkan profit, di Indonesia dihitung dari harga jual, yang tentu lebih membebani perusahaan," ujar Meidy dalam Press Conference Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Selain kenaikan tarif royalti, para pelaku industri juga dihadapkan pada berbagai kewajiban lain. Kondisi ini lantas semakin menekan keberlanjutan bisnis mereka. Berikut daftar "beban" yang kini harus dipikul para pelaku usaha:

1. Ketergantungan pada fluktuasi harga nikel global, di mana harga nikel semakin mengalami penurunan;

2. Biaya operasional tinggi (infrastruktur, energi, dan pengolahan) akibat kenaikan biaya biosolar yaitu B40 yang signifikan;

3. Penerapan UMR min. 6.5%;

4. Kenaikan PPN 12%;

5. DHE Ekspor 100% selama 12 bulan;

6. Global Minimum Tax 15%;

7. Iuran Tetap Tahunan;

8. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) on-shore dan tubuh bumi;

9. Kewajiban Reklamasi Pasca Tambang;

10. Iuran PNBP PPKH;

11. Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS);

12. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM);

13. Investasi besar untuk membangun smelter.

Meidy berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melibatkan pelaku industri. Sehingga tercipta keadilan yang berkelanjutan bagi semua pihak.

"Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari pelaku industri agar kebijakan yang dibuat tetap adil dan berkelanjutan bagi semua pihak," katanya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kenaikan Royalti Minerba Bikin Was-Was, Apa Dampaknya?

Next Article RI Mau Pangkas Produksi Nikel, Dunia Langsung Bergerak!

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |