Jakarta, CNBC Indonesia - Pengisi daya perangkat elektronik atau power bank telah menjadi kebutuhan khusus bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Mudah dibawa kemana-mana, ternyata sejumlah maskapai penerbangan telah memperketat aturan terkait power bank.
Adapun aturan itu menyusul banyaknya insiden kecelakaan yang disebabkan oleh power bank. Salah satunya, maskapai Air Asia yang memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan.
Kebijakan yang dimulai 1 April 2025 itu mengimbau penumpang agar membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh). Hal ini untuk meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.
"Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check-inserta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat. AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko," kata Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia dalam website resmi Air Asia, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.
Berikut ketentuan membawa power bank di pesawat :
- Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.
- Power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas.
- Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
- Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.
- Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli
Next Article Daftar Maskapai yang Larang Bawa Power Bank di Pesawat, Wajib Cek!