Status Penugasan Seskab Teddy Picu Kritik, Ini Penjelasan Menkomdigi

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan status penugasan Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) diambil Presiden Prabowo Subianto berdasarkan pertimbangan strategis sesuai kewenangan konstitusional untuk memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan setiap kebijakan yang diambil senantiasa berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku dan demi kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

"Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab)," ujar Meutya seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Komdigi, Kamis (13/3/2025).

Menurut dia, Prabowo sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.

Ia kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

"Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil," kata Meutya.


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Cs Tiba-tiba Dipanggil Prabowo ke Istana

Next Article Video: Dipanggil Prabowo, Meutya Hafid Dapat Tugas Berat

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |