Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia akan merealokasi suplai gas pipa ke Singapura ke pasar domestik. Hal ini upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pihaknya akan mengurangi porsi ekspor gas pipa yang berasal dari Sumatera ke Singapura.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalokasikan sumber lain untuk tetap bisa mengekspor ke Singapura, yakni dari Natuna. "Kita akan memaksimalkan ekspor gas pipa dari Natuna, dari Sumatera kita kurangi yang ke Singapura, untuk kebutuhan dalam negeri, pemenuhan Singapura kita maksimalkan dari Natuna," jelasnya saat ditemui usai acara Launching OLNG FEED Masela di Jakarta, dikutip Jumat (11/4/2025).
Dia mengatakan, sekitar 30 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) ekspor gas ke Singapura akan dikurangi mulai Juni 2025 mendatang. "Untuk sementara targetnya 30 MMSCFD. 3 kargo lah. (Target) Juni (2025)," bebernya.
Saat ini pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan gas dari sumber lapangan migas di dalam negeri. Sementara opsi impor menurutnya belum diputuskan.
"Sampai dengan saat ini kita kan belum impor ya, kalau memang dibutuhkan nanti kita lihat sedang dievaluasi itu, sementara ini kita masih upayakan pemenuhan LNG itu dari dalam negeri," tambahnya.
Industri kekurangan gas
Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengungkapkan bahwa berbagai industri dalam negeri sudah mengalami kekurangan pasokan gas.
Achmad mengungkapkan, penurunan pasokan gas setidaknya berdampak pada beberapa industri, khususnya penerima harga gas "murah" atau kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Dia menyebut, industri yang telah mengalami kekurangan pasokan gas, terutama adalah industri keramik, kaca, dan baja.
"Dari tujuh sektor yang mendapat HGBT, itu sudah dikatakan bahwa kita di setiap linier, terutama yang keramik, kaca dan baja, pasti shortage (kekurangan gas)," katanya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, dikutip Kamis (10/4/2025).
Achmad menilai, sejatinya isu pasokan gas bukan menjadi masalah jika alokasi, pemakaian, dan kebutuhan industri bisa ditata dengan baik. Dia menilai, lantaran diberlakukannya skema alokasi, maka pasokan gas untuk industri menjadi kurang merata.
"Kondisi supply (gas) sesungguhnya kalau mau dijalankan sungguh-sungguh seharusnya tidak menjadi masalah," katanya.
Dia menilai, HGBT di Indonesia belum jalan secara efektif. Peran pemerintah dalam menentukan alokasi untuk HGBT juga dinilai belum tepat.
"Sedangkan alokasi seluruhnya pada saat HGBT itu ditentukan oleh ESDM lewat SKK Migas maupun lewat Dirjen Migas. It's all about, sudah ada the number kan. Nggak mungkin kan besok diberikan baru cari lagi sumbernya kan, nggak mungkin," tandasnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Trump Batasi Visa Warga Negara Muslim-Krisis Populasi Singapura
Next Article RI Dikabarkan Bakal Surplus Gas di Tahun 2026, Berapa Banyak?