Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winanro menyatakan bahwa pemerintah merencanakan mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) atau gasifikasi batu bara.
Tri menerangkan, bahwa sejatinya mengenai DME ini sudah ada peletakkan batu pertama yang dilakukan oleh PT Bukit Asam (PTB) bersama dengan investor asal Amerika Serikat (AS) yakni Air Products Chemical Inc. Namun, hal itu batal terlaksana lantaran Air Products mundur dari konsorsium.
Tri menerangkan, pengembangan batu bara menjadi gas semangatnya nadalah untuk mencapai cita-cita Indonesia di 2045 menjadi negara maju. "Ada beberapa hal dan kriteria yang harus kita jalankan. Pertama kita ada bonus demografi tahun 2030 harus kita manfaatkan menciptakan lapangan kerja, sehingga jumlah orang tidak bekerja itu lebih kecil sekali dibanding jumlah bekerja," ungkap Tri dalam CNBC Indonesia Mining Forum, Selasa (18/3/2025).
Kemudian, Indonesia juga tengah mengejar pemanfaatan industrialisasi. Nah, DME menjadi tujuan untuk mengejar industrialisasi tersebut. "Tujuannya ada dua untuk investasi dan energi bersih," tandas tri.
Sebelumnya, Tri Winarno menyatakan, bahwa dari 21 proyek hilirisasi yang akan dipercepat, proyek gasifikasi batu bara menjadi DME menjadi yang terbesar. Adapun, nilai investasi dari proyek ini diperkirakan mencapai US$ 11 miliar atau sekitar Rp 180 triliun (asumsi kurs Rp 16.450 per US$).
Dari 21 proyek hilirisasi, terdapat 4 proyek hilirisasi DME, 1 proyek hilirisasi besi, 1 proyek hilirisasi alumina, 1 proyek hilirisasi aluminium, 2 proyek hilirisasi tembaga, dan 2 proyek hilirisasi nikel. "Paling gede DME, DME-nya 4. DME-nya 4 itu sekitar US$ 11 miliar," kata Tri ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (5/3/2025).
Tri memastikan bahwa pendanaan proyek DME akan berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sementara itu, pelaksana proyek masih dalam tahap pembahasan dan berpotensi melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Nanti pelaksananya bisa BUMN atau yang lain, sampai ke tataran pelaksana masih dalam pembahasan," ujarnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ormas-UMKM Dapat Izin Pertambangan, Ini Kata DPR
Next Article Realisasi Investasi Sektor Hilirisasi Capai Rp 407,8 Triliun di 2024