Prabowo Resmi Cabut Aturan Suntik Modal Rp 3 T ke Waskita Karya (WSKT)

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) resmi mencabut penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Adapun aturan tersebut telah diteken dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 pada 6 Mei 2025 lalu. Baleid ini berisi tentang Pencabutan PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk.

"Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," sebagaimana dikutip ada Selasa, (17/6/2025).

Sebelumnya, Emiten konstruksi pelat merah ini memang telah menyatakan pembatalan terkait dana penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sebesar Rp 3 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMN sebesar Rp 3 triliun tersebut akan dikembalikan ke rekening kas umum negara.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," tulis manajemen, Senin (7/8/2024).

Pengembalian dana tersebut mengacu pada surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 202 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pembatalan PMN juga ditegaskan melalui Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S410/MBU/08/2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada 2 Agustus 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian 2 ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan ruas tol Ciawi - Sukabumi.

Atas Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) namun, Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan parastakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.

Sebelumnya, pada 30 Desember 2022 lalu, manajemen Waskita sempat memberi penjelasan adanya penundaan pencairan PMN. Uang negara rencananya diberikan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue WSKT melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) III.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengadilan Cabut Permohonan PKPU Atas Waskita (WSKT)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |