Polisi Tangkap Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi

23 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI). Ia diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4/2025).

Setyo belum menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut. Konferensi pers akan dilakukan pada Senin (21/4/2025).

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata dia.

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4/2025). Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku.

Tanggapan UI
UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.

Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Perang Tarif AS Vs China, Pengusaha Parfum Curhat Ini

Next Article Geger Koas di Palembang Dianiaya, Diduga Gegera Piket Malam Tahun Baru

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |