Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Diatur Dalam RUU P2SK

4 days ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia-Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga mengatur soal dana pertanggungan jalan wajib kecelakaan lalu lintas.

Hal ini telah disepakati oleh Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembicaraan tingkat I. Selanjutnya ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR.

"Pemerintah mendukung usulan DPR untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sekaligus memberikan kepastian hukum atas memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas," kata Purbaya.

Menurutnya aturan ini akan menguntungkan masyarakat ke depannya.

"Penegasan ini merupakan upaya untuk memperjelas catupan manfaat dari masing-masing skema perlindungan yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.

(mij/mij)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |