Ini dia gudang raksasa yang menjadi tempat barang-barang eks Hotel Sultan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khotimah, melakukan survey langsung dan menyampaikan bahwa proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan peninjauan langsung oleh PN Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai hukum dan tahapan yang ditentukan. (Dok PN Jakarta Pusat)
source on Google

2 hours ago
2

















































